tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Gara-gara pelayanan Jasa Medis tahun 2017 belum dibayarkan sebesar Rp.300 juta rupiah kepada Dokter, Perawat dan bidan, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi -Selatan (Sul -Sel) menjadi lumpuh.
Hal tersebut terungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menghearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak pemrintah.
Hearing ini dilakukan setelah salah seorang anggota DPRD Bantaeng mengalami dan melihat langsung lumpuhnya pelayan rumah sakit tersebut.
“Saya heran tidak satupun dokter yang bisa kami temui untuk memeriksa kaki saya yang sedang sakit saat itu. Meskipun ada masalah internal. tapi bukan berarti pelayanan dokter tidak ada,” Kata Politisi PKS ini,”Rahman Tompo, Senin (19/2/2018).
Rdpr dihadiri, sejulah anggota DPRD dan Badan Pengelola Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Bantaeng. selain itu, pihak medis rumah sakit itu mempertanyaka kelanjutan pemberian jasa medis tahun 2018, yang hingga kini belum ada kejelasan.
Menanggapi sejumlah keluhan petugas medis tersebut, Ketua Komisi C, Muhammad Ridwan menyebutkan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelesaikan hak-hak para medis yang sudah menunaikan kewajibannya, dengan mengalokasikan anggaran intensif untuk jasa medis.
“Kami meminta kepada DPKAD atas nama pemerintah agar menunaikan hak para dokter, perawat dan bidan sebelum keringat mereka mengering,”Kata Muhammad Ridwan.
Atas desakan tersebut, pihak DPPKAD Bantaeng berjanji akan membayar hak para medis itu dalam waktu dekat. “Insya Allah hak para medis yang melaksanakan tugas di rumah sakit secepatnya akan diselesaikan,” ujar Kepala DPPKAD Bantaeng, Abd Rasyid, dihadapan para medis dan anggota dewan. terkait kelanjutan pemberian intensif kepada jasa medis untuk tahun 2018 itu, pihaknya masih akan melakukan kajian kesiapan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.
REPORTER: SYAMSUDDIN
PUBLISHER: MAS’UD