Angka Perceraian Meningkat Capai 30 Persen, Ini Penyebabnya

tegas.co., MUNA, SULTRA – Kasus pencarian di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra sepanjang 2017 meningkat 30 capai 30 persen. Hal ini disampaikan pihak Pengadilan Agama Raha, di wilayah tersebut, Rabu, (21/2/2018)

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

Humas Pengadilan Agama Raha, La Sahari.SH mengatakan, sepanjang 2017 pihaknya menangani 880 kasus perceraian, terbagi tiga wilayah, yakni Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur).

Iklan Pemkot Baubau

Menurut La Sahari, dari 880 kasus yang ditangani pihaknya, terbagi dari dua macam cerai, yakni cerai gugat, cerai talak. selain itu ada penyelesaian Isbat (Pengesahan nikah).

“Kasus perceraian terbanyak terjadi di Muna, sementara untuk kasus Isbat pengesahan nikah terbanyak di Mubar, ada 200 perkara,”jelasnya La Sahari.

Lanjut dia, Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Raha ini menyebutkan, pada 2017 kasus yang ditangani meningkat sekitar 30 persen dibanding di tahun 2016 lalu. penyebab terbanyak kasus perceraian adalah karena minuman keras (miras), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, ditinggal pergi pasangannya dan kasus Isbat.

“Yang paling banyak menggugat itu dari kaum perempuan. Untuk Isbat (pengesahan nikah), kemarin itu ada bantuan dari bupati Mubar LM Rajiun Tumada, semua perkara isbat itu ditanggulangi oleh bupatinya,”ujar La Sahari. Untuk diketahui, memasuki 2018, pengadilan Agama Raha telah menangani kurang lebih 100 perkara.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD