Peresmian Gedung BPN, Ini Pesan Wakil Bupati Muna

tegas.co., MUNA, SULTRA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa, 20 Februari 2018 diresmikan. acara peresmian gedung itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Badan Pertanahan Nasional, Sulawesi Tenggara (BPN Sultra), Beni Hermawan.

Peresmian Gedung BPN, Ini Pesan Wakil Bupati
Wakil bupati Muna H Abdul Malik Ditu saat akan melakukan pengguntingan pita FOTO: LA ODE AWALLUDIN

Selain itu, nampak hadir, Wakil Bupati Muna, H Abdul Malik Ditu, Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini, Sekda Muna, Nurdin Pamone serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muna.

Iklan Pemkot Baubau

Kepala BPN Muna, Rajamuddin mengungkapkan, Kantor BPN yang baru diresmikan ini, berdiri diatas tanah seluas 1.591 meter persegi dan luas bangunan 419 meter bujur sangkar yang terletak di jalan Diponegoro, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu kabupaten Muna, dan lahan kantor ini telah bersertifikat dan merupakan hak milik Pemerintah.

Pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp1.297.800.000, bersumber dari APBN 2017. “Ini sengaja kami laporkan, karena mungkin masih banyak tanah-tanah instansi lain yang belum punya sertifikat. Kalau ada tanah Pemda yang belum bersitifikat, kami dari pertanahan siap melayani,”terangnya.

Wakil Bupati Muna, H Abdul Malik Ditu dalam sambutanya mengatakan, pihaknya berharap agar kerja BPN Muna harus lebih serius lagi, karena di Muna masih banyak lahan yang statusnya perlu diterbitkan sertifikat tanahnya.

“Apalagi di Muna ini banyak mengaku punya tanah, tapi saat ditanya riwayat tanah dia tidak tau. Padahal, harus jelas riwayat hukum akan tanah itu sendiri, sehingga tidak terjadi persoalan yang dapat membuat keributan karena persoalan tanah, Jadi status tanah masyarakat di Muna harus jelas,”ungkapnya.

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara (BPN Sultra), Beni Hermawan meminta jajaran pegawai BPN Kabupaten Muna untuk merehabilitasi mental dan prilaku dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

“Selama menempati kantor baru ini, pegawai juga harus merehabilitasi mental dan sikapnya dalam bertugas,”ujar Beni Hermawan.

Hal ini disampaikan Kakanwil mengingat tuntutan kerja profesional berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL). Menurut Beni Hermawan, ada 14 instansi yang diperintahkan presiden, mulai Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), gubernur dan para bupati, termasuk di dalamnya kepolisian, kejaksaan serta semua komponen lainnya.

“Presiden menaruh perhatian sangat besar tentang kegiatan PTSL ini. Semua komponen bangsa dan negara dikerahkan untuk mempercepat gerakan sertifikasi masal ini. Tolong dalam pelaksanaannya, di Kabupaten Muna ini dibangun komunikasi yang baik. Miskomunikasi dan Misharmoni biasanya mengakibatkan hambatan percepatan sertifikasi,”Pungkasnya.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD