tegas.co., MUNA, SULTRA – Biaya makan, Minum atau lauk pauk dan lembur untuk Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dialihkan dikegiatan lain.
Hal ini disampaiakan langsung oleh kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Kasat Pol PP) Muna, Shumitata beberapa waktu yang lalu Saat dikonfirmasi oleh media tegas.co. dalam penjelasannya, terkait biaya makan, minum anggotanya itu tidak fiktif hanya saja dialihkan dikegiatan lain.
“Tidak pernah ada anggota saya yang mengeluh soal uang makan, minum kalau dia mengelu di tempat lain, berarti itu bukan tanggung jawab saya,”Ungkapnya dengan Nada keras.
Lanjut Shumitata lebih jauh menjelaskan, anggaran untuk di Sat Pol PP itu sebesar Rp. 80 juta, tetapi terbagi, untuk PNS Rp. 50 juta, sisanya Rp. 30 juta untuk honorer, tetapi anggaran makan, minum buat PNS yang Rp. 50 juta itu dialihkan dikegiatan lain.
“Kami punya banyak kegiatan disini sekitar 50 item, yang kami laksanakan jadi uang makan mereka kita alihkan kesitu,”katanya.
Namun saat disinggung uang lembur Sat Pol PP Shumitata tidak mau menyebutkan angkanya dengan alasan malu,”Janganmi saya sebutkan jumlah uang lembur, karena bikin malu, soalnya kecil anggarannya,”pungkasnya.
Sementara Itu Ketua Komisi DPRD I Muna, Awal Jaya BoLombo saat ditemui, Selasa (6/02/2018) mengatakan, Jika ada pengalihan anggaran itu tidak boleh dilakukan.
“Dia salah omong itu Kasat Pol PP, seharusnya tidak boleh seperti itu bicara mengalihkan biaya makan dan minum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikegiatan lain,”jelasnya.
Sambungnya, Dalam waktu dekat ini Komisi I DPRD Muna Segera memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Shumitata untuk Rapat Kerja. “Nanti di rapat kerja bisa di dengar, apa pernyataannya Kasat Pol PP itu,”Tutupnya.
Namun keterangan dari Shumitata berbeda dengan pernyataan Kabid Anggaran PPKAD Muna, La Ode Abdul Salam. Kata Abdul Salam, semua kegiatan yang ada di Sat Pol PP Muna ada biaya makan minum dan lembur Rp. 100 juta, sementara Shumita menyebutkan anggaran makan minum dan lain-lainya hanya Rp. 80 juta.
Sebelumnya diberitakan, Laporan keuangan uang makan dan minum sebagian personil Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) disoal setelah ditemukan adanya sejulah personil mengeluh karena pengelolaannya tidak transparan.
Anggaran yang digelontorkan untuk biaya makan dan minum, bukan sedikit jumlahnya. Dananya mencapai sekitar ratusan juta rupiah pertahunnya. baca https://tegas.co/uang-makan-satpol-pp-pemkab-muna-disoal/
REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: MAS’UD