tegas.co. KONSEL, SULTRA – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Surunuddin Dangga, ST MM menyerahkan 142 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Non PNS lingkup Pemda setempat. Senin, 12/3/2018.
Penyerahan SK di dampingi Wakil Bupati, Dr H Arsalim Arifin, SE M.Si, Sekda Konsel, Ir Drs H Sjarif Sajang, M.Si bertempat di pelataran pendopo Rujab Bupati.
SK tersebut di serahkan setelah mengikuti seleksi uji kompetensi beberapa waktu lalu, yang dikuti oleh para guru honorer TK, SD dan SMP se Konsel. Dimana Pemda Konsel bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sultra sebagai Tim Penguji sekaligus pengawas dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Rincian penerima SK tersebut yakni, guru honorer tingkat SMP berjumlah 40 orang, SD 84 orang dan TK 18 orang total keseluruhan 142 orang.
“Kita sedang berbenah untuk perbaikan kualitas mutu pendidikan Konsel dengan melakukan test terlebih dahulu untuk setiap pengangkatan guru honorer yang di gaji oleh Pemda sesuai UMR secara terbuka, transparan, adil dan bisa di pertanggung jawabkan sehingga benar-benar bebas dari KKN, karena testnya melalui LPMP yang hasilnya bisa di lihat langsung usai menjawab soal,” ujar Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga usai menyerahkan SK tersebut.
Kata Surunuddin, saat ini jaman perubahan dan keterbukaan informasi jadi setiap pengangkatan honorer bukan seperti jaman dulu, dimana karena koneksi dan dekat pejabat langsung dapat SK.
Pola ini, sambung orang nomor satu di Konsel itu mengaku telah merubah total. Kedepannya, setiap pengangkatan honorer harus melalui seleksi uji kompetensi agar menghasilkan honorer berkualitas yang mampu bersaing dan bekerja maksimal.
“Kita yang pertama di Sultra menyelenggarakan seleksi Honorer dengan sistem CAT dan telah diakui oleh Departemen Pendidikan. Ini juga untuk menjawab tantangan terkait pemenuhan tenaga pendidik hingga kepelosok agar kualitas pendidikan bisa meningkat juga mewujudkan masyarakat Konsel berintelektual,” jelasnya.
REPORTER: MAHIDIN
PUBLISHER: MAS’UD