Warga Desa Marga Karya Bangun Jembatan Darurat

tegas.co., BUTUR, SULTRA – Sembari menanti anggaran perbaikan dari pemerintah daerah, untuk membangun jembatan permanen, pemerintah desa bersama masyarakat bergotong royong membangun jembatan darurat untuk sekedar dapat dilewati.

Ini Prakicu Esok Hari di Wilayah Sulawesi Tenggara
Jangan lupa subdcrebe youtube tegas.co, klik link ini lalu masuk dan klik subscrebe di youtube tq

Jembatan penghubung Desa Marga Karya Kecamatan Kulisusu Barat Buton Utara (Butur) dengan bentangan sekitar delapan meter yang ambruk akibat mobil truk terperosok beberapa hari lalu, dibangun kembali oleh masyarakat setempat.  Kondisi jembatan tersebut sudah cukup memprihatinkan sehingga tidak mampu menahan beban berat.

Iklan KPU Sultra

Alfin toko pemuda Desa Marga Karya mengatakan, melihat kondisi jembatan terputus tersebut warga Desa Marga Karya bersama pemerintah desa berinisiatif  bergotong royong secara swadaya untuk membangun jembatan darurat dari batang kelapa.

“Ini adalah bentuk dan semangat gotong royong serta antusiasme  tinggi  kepala desa dan masyarakat Desa Marga Karya (SP4) Kecamatan Kulbar dalam membangun jembatan  darurat, akibat jembatan yang roboh kemarin,”katanya.

Lanjut Alfin, mengingat jembatan ini adalah salah satu faktor pendukung untuk memperlancar arus perputaran ekonomi masyarakat serta jalur penghubung satu-satunya yang sering dilalui masyarakat, untuk ke pasar Langkumbe dan anak sekolah.

“Jika kita menunggu pembangunan jembatan yang layak dari Pemda Butur mungkin masih memakan waktu yang cukup lama, warga bersama pemerintah desa berinisiatif membangun jembatan darurat,” sambungnya.

Ia mengharapkan agar pemerintah daerah secepatnya memikirkan pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan desa Marga karya demi kelancaran aktifitas warga dan membuka keterisolasian.

“Saya harapkan Pemda lebih memikirkan lagi hal-hal fundamental dalam suatu pembangunan karena masyarakat membutuhkan itu, semoga Pemda dan DPRD Butur lebih masif lagi dalam upaya mensejahterakan masyarakat sebagaimana di amanhkan oleh UUD 1945,”tutupnya.

REPORTER: MIRDAT

PUBLISHER: MAS’UD