tegas.co,. JEPARA, JATENG – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi kembali melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan terhadap 62 pejabat di lingkungan Pemkab Jepara, para pejabat yang diambil sumpah dan dilantik terdiri atas 6 orang pejabat administrator / setara eselon III, dan 56 orang pejabat pengawas / setara eselon IV.
Pelantikan yang berlangsung di Pendapa Kabupaten itu antara lain dihadiri Wakil Bupati Dian Kristiandi, Sekda Sholih, Asisten Administrasi Sekda Edi Sujatmiko, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Mulyaji, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diyar Susanto, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat.
Pada pelantikan tersebut, Ahmad Marzuqi mengungkapkan, sebelumnya pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas pernah dilakukan 52 hari yang lalu, tepatnya pada 22 Januari 2018. Menurutnya, pelantikan yang pendek tersebut semata-mata bertujuan untuk penataan Susun Organisasi Tatakerja (SOT) baru, pengisian kekosongan jabatan, agar jalannya roda organisasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik lebih baik lagi.
Bupati berharap kepada pejabat administrator yang dilantik, dirinya berharap agar dapat memahami tanggungjawab pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan di sebuah perangkat daerah. “Seperti diamanatkan dalam pasal 15 ayat (1), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, pejabat dalam jabatan administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan,” terang Marzuki.
“Promosi dan mutasi. Pada dasarnya merupakan bagian dinamika organisasi yang orientasinya untuk efisiensi dan efektifitas pemerintahan serta wadah pembinaan karir ASN, yang dapat dilakukan setiap saat, dan juga disesuaikan dengan dinamika organisasi dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang dengan sangat cepat,” kata Bupati.
Demikian juga, ia sampaikan hal yang sama kepada para pejabat dalam jabatan pengawas, sesuai yang telah diamanahkan pasal 15 ayat (2) undang-undang yang sama. Terlebih lagi Bupati menuturkan, keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Jepara 2017-2022, sangat ditentukan dari sejauh mana peran dan keterlibatan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung pelaksanakan tugas dari pejabat pengawas.
Ahmad Marzuqi berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik, agar bekerja secara tim dan senantiasa menjaga keterpaduan. Dengan cara terus membangun sinergitas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. “Baik secara vertikal kepada atasan atau bawahan, maupun secara horizontal dengan mitra kerja yang lain,” pinta Bupati.
REPORTER: D S W
PUBLISHER: MAS’UD