Bawaslu RI Persilahkan Istri Asrun Kampanye, Asalkan !

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Anggota Bawaslu RI, Devisi penyelesaian sengketa pemilu, Rahmat Bagja, SH. LL. M mempersilahkan istri Asrun calon gubernur Sultra periode 2018-2023 untuk berkampanye membantu suaminya yang sedang dalam masalah hukum.

Tonton videonya disini

Meski begitu, yang bersangkutan wajib mematuhi surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur, Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB).

“Tidak boleh pakai seragam dinas, mobil dinas dan pada saat jam dinas, silahkan pilih, bisa nggak berkampanye,”tutur Rahmat Bagja saat menjadi narasumber di acara Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian sengketa pilkada di salah satu hotel di Kendari, Jumat (23/32018).

Selain itu, lanjut Rahmat Bagja, istri cagub Asrun tidak diperbolehkan joget dia atas panggung dan berselfie.

Hal ini dikarenakan, yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rahmat Bagja mencontohkan, calon wali kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Pasha Ungu, sejumlah ASN kena sanksi karena berselfie.

“Aturan itu bukan dari Bawaslu tetapi juga dari Mahkamah Agung (MA),”katanya.

Sanksi tersebut, kata Rahmat Bagja, merupakan teguran moral yang dibuka secara umum. “Silahkan aja, tetapi kami tetap menjalankan aturan,”tegas alumni fakultas hukum Universitas Indonesia (UI) 2003 ini.

Penjelasan Bawaslu ini terkait pertanyaan Rudi Supriono selaku LO pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra, Asrun yang bernomor urut 2.

Selain Rahmat Bagja, FGD juga dihadiri hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Aswanto, moderator, KPU dan Bawaslu se Sultra, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa dan pers.

Baca juga profil anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja disini 

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar