KPUD Gandeng Kejari Konsel Teken MoU Bidang Datun

KPUD Gandeng Kejari Konsel Teken MoU Bidang Datun
KPUD Konsel Bersama Kejari Gelar Penandatanganan MoU Bidang Datun FOTO: MAHIDIN

tegas.co,. KONSEL, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Bertempat di Wonua Monapa Hotel Resort, Ranomeeto, Jum’at (23/3/2018).

KPUD Gandeng Kejari Konsel Teken MoU Bidang Datun
KPUD Konsel Bersama Kejari Gelar Penandatanganan MoU Bidang Datun FOTO: MAHIDIN

MoU tersebut dalam rangka penanganan masalah hukum KPUD Konsel dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Iklan Pemkot Baubau

Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan, Herman mengatakan penandatanganan MoU ini dalam rangka untuk membantu lembaga KPU dalam hal menghadapi gugatan-gugatan, khususnya gugatan Datun.

“Melalui MoU ini nantinya diharapkan dapat membantu KPU dalam menghadapi gugatan-gugatan,” ujar Ketua KPUD Konsel, Herman dalam sambutannya.

Selain itu, tambah Herman, dengan adanya MoU ini juga diharapkan dapat mensinergikan hubungan KPU dengan Kejari Konsel. Dan mudah-mudahan kedepannya KPUD Konsel terhindar dari gugatan-gugatan Pemilu.

KPUD Gandeng Kejari Konsel Teken MoU Bidang Datun
KPUD Konsel Bersama Kejari Gelar Penandatanganan MoU Bidang Datun FOTO: MAHIDIN

Sedangkan Kepala Kejari Konsel, Agus Suroto, SH MH menghimbau agar KPU beserta seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada intinya KPU dalam menjalankan tugas harus independen dan netral. Tidak memihak kepada salah satu pasangan calon ataupun calon perseorangan, serta selalu bersinergi dengan semua stakeholder,” ungkap Agus Suroto menghimbau.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Konsel, Pujiono SH MH mewakili Bupati Konsel mengaku penandatanganan MoU ini adalah merupakan hal yang positif. Pihaknya berharap, KPU dalam menjalankan semua tahapan berjalan dengan baik dan lancar, dan terhindar dari gugatan apapun.

“Pemda Konsel terkait dengan MoU sudah banyak merasakan manfaatnya. Dan KPU pun pasti merasakan hal yang sama. Pilkada sangat terbuka munculnya gugatan, jangankan Pilkada, Pilkades saja rawan gugatan,” pungkasnya.

Sama halnya yang disampaikan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa, penandatanganan MoU ini adalah moment yang sangat tepat. Dimana sambung Politisi Golkar Konsel ini, yang tidak kalah penting kita semua adalah penyelenggara negara, yang bertekad untuk mensukseskan Pemilu.

Namun, kata Irham Kalenggo, walaupun ada MoU namun jika dalam melaksanakan tahapan tidak sesuai dengan Undang-Undang, maka jurang gugatan didepan mata terbuka lebar.

“Jadi, saya berpesan kepada teman-teman KPU dan jajaran agar dapat bekerja sesuai dengan yang telah diinstruksikan,” tegas Ketua DPD II Golkar Konsel ini.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar