Rusuh di Rutan Kolaka, Seorang Sipir dan Napi Diamankan Polisi

Rusuh di Rutan Kolaka, Seorang Sipir dan Napi Diamankan Polisi
Ratusan narapida berada di pagar pembatas setelah mereka keluar dari blok huniannya di rutan Klas 2B Kolaka untuk menghakimi oknum sipir yang melakukan penganiaan terhadap warga binaan FOTO: ASDAR LANTORO

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Ratusan napi di rutan klas 2B Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat kericuhan dengan petugas rutan dan aparat kepolisian, Kamis (29/3/2018).

Kejadian ini dipicu karena oknum sipir yang berjaga menganiaya salah seorang narapidana. akibatnya ratusan napi lainnya marah berusaha melompati pagar pembatas dan menyerang oknum petugas rutan tersebut. Ratusan personil Polres Kolaka diturunkan guna mengamankan para narapidana.

Kejadian ini bermula saat Sulkifli petugas rutan klas 2B Kolaka menganiaya penghuni rutan bernama Sandi karena kedapatan bermain judi di dalam rutan. Akibatnya sandi mengalami luka sobek pada bagian kepala dan pelipis hingga mengeluarkan darah.

Sontak hal ini memicu kemarahan penghuni rutan yang lain, khususnya yang berada di blok B. para napiberusaha mengejar petugas rutan yang melakukan penganiyaan untuk dihakimi.

Kepala rutan klas 2B Kolaka, Abbas mengakui, anggotanya sangat berlebihan memberikan hukuman bagi penghuni lapas yang melanggar. “Anggota sipir rutan berlebihan memberikan sanksi terhadap warga binaan yang melanggar, sehingga memicu kerusuhan,”kata Abbas kepada tegas.co.

Di tempat yang sama, Kapolres Kolaka yang berada di TKP, AKBP. Didik Supranoto mengatakan, ratusan personil dikerahkan untuk mengamankan situasi. “Setelah memberikan pemahaman kepada seluruh penghuni rutan, kerusuhan pun dapat diredam,”ujar Didik kepda sejumlah awak media.

Sementara itu,  petugas rutan bersama napi yang menjadi korban pemukulan kini diamankan ke Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.

REPORTER: ASDAR LANTORO

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar