Korsleting Listrik  Hanguskan Ruko Mantan Anggota DPRD Muna

Korsleting Listrik  Hanguskan Ruko Mantan Anggota DPRD Muna
Kobaran api menghanguskan ruko mantan anggota DPRD Muna FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co.,MUNA, SULTRA- Ruko milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Tisi di Jalan Lapaga, Kelurahan Napabalano kecamatan Napabalano hangus terbakar, Jumat (30/3/2018) sekitar puku; 22.15 wita.

Kejadian bermula diduga terjadi korsleting listik hingga terbakar dan merambat ke bangunan Ruko milik La Ode Tisi.

Iklan Pemkot Baubau

Saksi mata bernama Maklin, warga Tampo menjelaskan, saat kebakaran terjadi, dirinya berada disekitar ruko yang terbakar tersebut.

“Hangus semua isi dalam rumahnya, warga juga sudah berusaha untuk membantu memadamkan api namun apa daya kesulitan karena apinya lebih cepat dia makan bangunanya,”Jelasnya.

Kata Maklin, pemadam baru tiba di lokasi setelah rumah korban kebakaran sudah rata dengan tanah, yang hanya tersisa tinggal puing-puingnya. hal ini dikarenakan jarak yang begitu jauh. tak ada harta benda korban yang dapat diselamtkan atas peristiwa kebaran tersebut.

“Untuk sekarang pemilik Ruko pindah di rumah satunya, untuk kerugiannya ditaksir ratusaan juta,” Tutup Maklin.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar