Lima Anggota KPK Gadungan Diamankan Polisi

Lima Anggota KPK Gadungan Diamankan Polisi
Kelima pelaku tersebut yakni Ismail (42) warga Perumahan Sosial, Juharto (38) warga Desa Kasuhura kecamatan Abuki, Ivan (31) warga Desa Sabeani kecamatan Abuki, Ari (34) warga Ambekeri dan Husni (40) warga Perumahan Sosial FOTO: CHAND IVHAN

tegas.co., KONKEP, SULTRA – Lima Anggota Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), yang mengatasnamakan anggota KPK untuk memeras Kepala Desa dan Kepala Sekolah di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ditangkap oleh tim Saber Pungli dan Satpol PP di Desa Polora Kecamatan Wawonii Selatan, Selasa (3/4/2018).

Pelaksana Desa Bobolio, Mas’ud sebagai salah satu korban mengatakan, karena ditekan dan ditakut-takuti oleh anggota KPK gadungan sehingga berapapun yang diminta oleh oknum tersebut diamininya.

“Mereka menekan sampai saya kasi mereka uang 20 juta rupiah, sambil mereka tanyakan terkait LPJ nya kita dan terkait SK. Dari situ mereka bilang ada kesalahannya kita,”Ungkap Mas’ud di Polsek Wawonii.

Selain itu, di tempat yang sama Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Wawonii Utara, Muhamadong mengatakan, awalnya oknum KPK gadungan pada 15 Maret 2018 mereka datang memeriksa penggunaan dana bos dengan PIP dan mereka juga memeriksa kalau ada tukang potong rumput di sekolah tersebut, karena tidak ada tukang potong rumput dikatakan lah kalau hal itu adalah temuan dan akan dibawah ke-Polda.

“Tapi bisa katanya jangan dibawa ke Polda yang penting permintaannya diterima,”Kata Muhamadong.

Lebih lanjut, kata dia awalnya oknum tersebut meminta upeti sebesar 35 juta rupiah dan harus dirahasiakan, akan tetapi permintaan itu belum bisa diamininya karena terlampau besar, sampai pada akhirnya diturunkan menjadi 20 juta rupiah.

“Karena takut ada tulisan KPK makanya kita kasi kasian. Besarannya itu 20 juta rupiah.”Tambahnya.

Kapolsek Wawonii, IPTU La Ajima membenarkan bahwa terjadi penangkapan kelima pelaku pemerasan oleh tim saber pungli dan masih sementara penyelidikan lebih lanjut.

Lanjut, kata La Ajima Kelima pelaku tersebut yakni Ismail (42) warga Perumahan Sosial, Juharto (38) warga Desa Kasuhura kecamatan Abuki, Ivan (31) warga Desa Sabeani kecamatan Abuki, Ari (34) warga Ambekeri dan Husni (40) warga Perumahan Sosial.

“Barang bukti sementara berupa uang sebesar 34.700.000 rupiah, 1 buah mobil Avanza silver dengan nomor polisi DT 1605 CA, 5 unit hendphone dan 1 unit leptop. Besok kami limpahkan ke Polres Kendari.”Tukasnya.

Saat ini lima anggota KPK gadungan telah diamankan di Polsek Wawonii

REPORTER: CHAND IVHAN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar