Wabup Konsel Janji Buka Formasi CPNS Tenaga Apoteker

Wabup Konsel Janji Buka Formasi CPNS Tenaga Apoteker
Wabup Konsel, DR H Arsalim Arifin (Baju putih) Saat Foto Bersama Dengan PC IAI Konsel FOTO: HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr H Arsalim Arifin memberikan apresiasi kepada Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC-IAI) Sultra, yang telah membentuk pengurus cabang ke 11 di Konsel.

Hal itu, Arsalim Arifin ungkapkan saat dirinya menghadiri pengukuhan PC-IAI tingkat Kabupaten Konsel untuk masa bhakti 2018-2022, yang dikukuhkan oleh Ketua Pegurus Daerah IAI Sultra, Dra Hj Harmawati M.Kes, bertempat di Hotel Green Potoro, Kamis 5/4/2018.

Iklan ARS

“Saya berharap PC IAI Konsel kedepan dapat memberikan manfaat dan sumbangsi nyata kepada seluruh lapisan masyarakat dibidang kesehatan, ini sejalan dengan program Pemda Konsel dalam meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan warga Konsel,” harap pasangan H Surunuddin Dangga ini.

Menurut dia, profesi Apoteker sangat kita butuhkan, karena mereka yang meracik suatu resep agar obat yang diramu cocok dengan jenis penyakit yang diderita, jika salah dosis maka tentu sangat berakibat buruk buat pasien dan tentu mereka harus bertanggung jawab penuh terhadap hal tersebut.

Sehingga, kata dia, kehadiran organisasi ini penting dan perlu kita dukung serta kita berdayakan walaupun jumlah SDMnya masih terbatas.

Selain itu, lanjut dia, Apoteker juga sangat kita perlukan, karena masuk dalam komponen penilaian peningkatan kelas type dan klasifikasi serta akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas. Yang saat ini sedang kita upayakan untuk menaikkan akreditasi Rumah Sakit dari kelas C ke akreditasi bintang satu, dan untuk Puskesmas baru 8 yang terakreditasi dari 17 Puskesmas se Konsel.

“Tenaga apoteker rumah sakit Konsel baru 4 orang, dari 9 yang wajib di penuhi diluar tenaga apoteker untuk Puskesmas. Jadi ini benar-benar akan menjadi prioritas utama Pemda untuk memenuhi kekurangan apoteker tersebut,” jelas Ketua Koni Konsel ini.

Olehnya itu, sambung dia, pihaknya memerintahkan Kadis Kesehatan agar segera mendata ulang tenaga honorer apoteker untuk di ajukan ke Pemda, dan diangkat menjadi Pegawai  PPPK sesuai UU ASN dengan diberikan salary yang layak.

“Dan ini akan kita prioritaskan, kita akan ajukan ke Kemenpan jika formasi pengangkatan ASN apoteker dibuka untuk Konsel,” sambung Ketua LPTQ Konsel ini.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar