tegas.co., KONKEP, SULTRA – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin oleh Iptu La Ajima, malam tadi, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 22.00 menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Razia tersebut dilaksanakan demi menjaga ketertiban saat Hari Ulang tahun (HUT) Konkep yang kelima dan tim gabungan saat razia berhasil mengamankan beberapa minuman keras (Miras), baik yang berlebel pabrikan maupun minuman tradisional.
Jumlah personil dalam cipkon yang dilaksanakan tersebut, yakni anggota Polsek wawonii sebanyak 10 personil dan Satpol PP berjumlah 15 personil.
Kapolsek Wawonii, Iptu La Ajima mengatakan, operasi cipkon yang dilaksanakan guna menyambut HUT Konkep yang kelima untuk menyasar penyakit masyarakat, yakni diperbudak oleh minuman keras.
“Kami pengamanan di tiga tempat yang berbeda, di kecamatan Wawonii Barat,” Ucap La Ajima Saat dikonfirmasi, Minggu (8/4/2018).
Lebih lanjut, kata dia, dari hasil Cipkon yang berlangsung kurang lebih 2 jam di wilayah hukum Polsek Wawonii, anggota polsek Wawonii dan Satpol PP berhasil mengamankan miras berlabel Bir Bintang dan Miras Tradisional.
“Bir bintang sebanyak 48 botol dan arak sebanyak 60 liter ditambah 35 dalam kemasan botol aqua sedang,”tukasnya.
REPORTER: CHAND IVHAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar