tegas.co., BUTUR, SULTRA – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin, (9/4) berkunjung ke Desa Een Sumala, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), guna menindak lanjuti laporan LSM Forum Oposisi Masyarakat Muna (Formuna) atas dugaan penyalagunaan dana desa dalam pekerjaan proyek jalan usaha tani Desa Een Sumala tahun anggaran 2017.
Tim Tipikor Polres Muna tiba di Desa Een Sumala Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara sekitar Pukul 12:00 siang yang dipimpin lansung Kanit Tipikor Polres Muna Brika La Ode Sabarudin.
Mereka lansung turun cek fisik pekerjaan jalan tani yang berada di Desa Eensumala. Tim Tipikor Polres Muna tersebut di dampingi Kepala Desa Eensumala bersama jajaran aparat Desa dan warga Desa Eensumala. Dalam proses pemeriksaan fisik pekerjaan tersebut juga turut hadir Camat Bonegunu Samba, SH.
Bripka La Ode Sabarudin Kanit Tipikor Polres Muna, menjelaskan pihaknya turun lansung cek difisik pekerjaan proyek jalan tani yang di anggarkan dari dana desa tersebut senilai Rp. 634 juta atas aduan LSM Formuna atas indikasi penyalahgunaan anggaran.
Pekerjaan proyek jalan tani yang di anggarkan melalui dana desa tahun 2017 tersebut sebanyak tiga titik.
“ini masih dalam proses lidik, disini kami belum bisa menyimpulkan apa-apa, benar salahnya adanya penyalahgunaan anggaran, kami hanya datang meninjau, melihat lansung fisik pekerjaan, “terang La Ode Sabarudin Kanit Tipikor Polres Muna.
REPORTER: MIRDAT
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar