BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemda Konsel 2017 

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), H Surunuddin Dangga mengaku pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah terinci oleh BPK RI Tahun Angaran (TA) 2017 agak berat. Pasalnya, Pemda Konsel tahun ini mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jadi, saya berharap kepada semua kepala OPD, bendahara pengeluaran, bendahara barang, PPK serta seluruh yang terlibat dalam kegiatan untuk sungguh-sungguh memperbaiki kualitas hasil pekerjaan. Karena hasil yang baik akan kita dapatkan jika kita bekerja dengan baik dan benar mengikuti mekanisme aturan yang berlaku,” ujar 01 Konsel ini saat memimpin rapat koordinasi pemeriksaan terinci BPK terhadap laporan keuangan Pemda Konsel, di Aula rapat kantor BPKAD. Selasa, 10/4/2018.

Lanjutnya, BPK RI selama 30 hari kedapan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemda Konsel. Olehnya itu, pihaknya berpesan agar selalu melakukan dan menjaga koordinasi baik dengan Pihak BPK.

“Saya harap kepada semua khususnya bendahara agar menyajikan laporan keuangannya secara tepat waktu dan selalu siap ketika diminta keterangan,” harap mantan Ketua DPRD Konsel ini.

Tentunya, sambung dia, sebagai manusia biasa pasti tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan. Mari kita manfaatkan waktu selama 30 hari kedepan untuk menyajikan dan memperbaiki laporan keuangan dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahan yang berulang-ulang.

Terkait pemeriksaan kegiatan fisik dilapangan, mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini berharap, PPK mengikutkan kontraktor pelaksana,  pangawas dan panitia penerima hasil pekerjaan serta konsultan untuk ikut serta bersama pihak BPK mengecek langsung hasil pekerjaan.

“Jadi, jika semua pekerjaan kita kerjakan secara bersama-sama dan saling mendukung untuk lebih menyajikan laporan keuangan dan kegiatan dengan baik sesuai mekanisme aturan, saya yakin opini WTP dapat kita pertahankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Dadek Nandemar selaku wakil penanggung jawab tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan bahwa, pemeriksaan yang di lakukan BPK ini adalah sifatnya wajib. Perintah Undang-Undang yang meliputi, pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja.

Terkait laporan keuangan, lanjutnya, para bendahara agar cepat menyampaikan laporannya. Karena tim pemeriksa memiliki limit waktu yang singkat.

“Jadi mulai hari ini semua bendahara sudah harus menyajikan laporan keuangannya, agar segera kami periksa dan analisis seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Neraca ini yang menjadi fokus kami. Dan laporan yang lain mengikut, karena seluruh kegiatan di Pemda akan tercatat di 2 laporan tersebut dan hasil dari pemeriksaan tersebut BPK akan mengeluarkan opini terkait laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Dadek Nandemar.

Sedangkan ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Antonius Mahar Pamuji menyampaikan bahwa, dalam pemeriksaan kali ini pemeriksa akan banyak turun kelapangan melihat dan mengecek secara langsung, khususnya terkait laporan aset dan penggunaan dana Bos di sekolah-sekolah.

“Kami minta kepada bendahara OPD dalam kurun waktu dua hari kedepan sudah harus menyetorkan laporan keuangannya dan kami akan segera lakukan cek lapangan. Karena Konsel ini sudah mendapat oponi WTP, maka kami akan melakukan uji petik dilapangan dengan mengambil sampel beberapa SKPD untuk kami uji penyelenggaraan dan pengelolaan keuangannya dan ketertiban pencatatan aset yang dimiliki,” terang Antonius Mahar Pamuji.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar