Kepala OPD Dilarang Keluar Daerah Ini Alasannya

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Sekretaris Daerah Muh Ilyas Abibu menghimbau pada jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak bepergian keluar daerah. Pasalnya, saat ini masih dilangsungkan pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

“Bagi Kepala OPD yang hendak keluar daerah untuk ditunda sementara waktu sebelum pemeriksaan ini selesai. Hal ini menjaga adanya kemungkinan yang diperlukan oleh tim pemeriksa,” imbuhnya, Rabu (11/4/2018).

Kata Ilyas, 30 hari kedepan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sultra akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017. Sehingga itu jajaran OPD diminta agar menyusun dokumen laporan keuangan masing-masing, dengan rentang waktu yang diberikan oleh selama 27 hari.

Tak hanya itu, Ilyas meminta pada jajaran OPD untuk selalu mengaktifkan hanphone bila sewaktu-waktu tim BPKP memerlukan sesuatu. Kendati dapat memperlancar proses pemeriksaan.

“Jajaran OPD kita minta untuk selalu mengaktifka telfonnya. Siapa tau, BPK mau butuhkan sesuatu,” beber.

Lanjutnya, pihaknya berharap pemeriksaan tersebut dapat mencapai hasil yang baik, sehingga pemkab dapat memperoleh predikat yang telah diraih sebelumnya, WTP.

Ketua tim pemeriksa BPKP Sultra, Muhammad Yasmin mengatakan, adanya transisi pergantian jabatan dimasing-masing OPD dimungkinkan akan mempengaruhi laporan pertanggung jawaban keuangan daerah. Ia memisalkan seperti sekolah-sekolah, karena dipengaruhi adanya transisi regulasi.

“Bisa saja terjadi demikian, beda pemimpin pasti akan mempengaruhi hasil. Jadi seperti yang disampaikan ke kami oleh Inspektorat bahwa tujuan kami disini untuk membakar semangat teman-teman agar lebih baik lagi. Karena ini klasik, artinya berulang,” imbuhnya.

REPORTER: UDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar