tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sekitar pukul 10.00 wita, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), satu persatu memasuki ruang pola di kantor Wali Kota setempat, Kamis (12/4/2018).
Secara bersamaan Pelaksana Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan rombongan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara turut memasuki ruang pola tersebut.
Sejumlah Kepala Dinas lingkup pemerintah Kota Kendari nampak gelisah. mereka keluar ruangan saat pertemuan itu berlangsung karena keburu pipis.
Pewarta pun tak diizinkan masuk pada ruang pertemuan itu, sebab bersifat tertutup,”Jangan masuk ya, soalnya tertutup buat pewarta,” kata salah seorang staf yang berjaga di depan pintu ruang pola itu.
Selang beberapa jam kemudian, pertemuan berakhir, OPD lebih dulu keluar ruangan. disusul Pelaksana Wali Kota dan rombongan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Belum ada kesempatan untuk konfirmasi kepada pelaksana Wali Kota, termasuk Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara.
Ini karena Pelaksana Wali Kota mengantar Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara kembali ke kantornya dan diantar langsung oleh Sulkarnain hingga ke teras kantor Wali Kota, dimana kendaraan yang ditumpangi Kepala BPK RI Sultra itu terparkir.
Kendaraan kepala BPK RI Sultra berlalu, Sulkarnain Kadir lalu menyempatkan diri memberi keterangan kepada pewarta, terkait hasil pertemuan jajarannya bersama pihak BPK RI Sultra.
“Ini bukan rapat, tetapi permulaan proses pemeriksaan dari pihak BPK RI Sultra. ada inisiatif dari kepala BPK RI, karena kebetulan baru bertugas di Sulawesi Tenggara, memberikan penyuluhan langsung kepada seluruh OPD dan pengelola keuangan lingkup Kota Kendari,”terang Sulkarnain kepada tegas.co.
Menurutnya, hal itu disambut positif, karena dengan demikian, kita berharap semua memiliki frame yang sama, semangat yang smart, pemahaman yang sama dalam hal audit.
“Jadi tadi sudah dijelaskan panjang lebar, hal-hal yang perlu menjadi perhatian, hal yang perlu disempurnakan, perlu dilengkapi, bahkan hal tehnis semua sudah dijelaskan,”ungkap Wakil Walikota Definitif ini.
Dia berharap, selurh OPD lingkup Kota Kendari dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan pihak BPK RI Sultra, dan memenuhi dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga oponi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diperoleh dapat dipertahankan.
Kata dia, apa yang disampaikan BPK RI Sultra terait belanja barang jasa, termasuk proses penerimaan dan pencairan dana.
“Ini sudah mulai, 30 hari prosesnya, mudah – mudahan dalam waktu itu semua tuntas dan tidak ada catatan agar dapat meraih kembali opini WTP,”tutupnya
MAS’UD
Komentar