SMA/SMK di Koltim Cetak Ratusan Pengangguran Berkelanjutan

tegas.co., KOLTIM, SULTRA – Meski ratusan alumni, SMA/SMK sejumlah sekolah di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan ijazah kelulusan, namun tak berguna dan tetap menjadi pengangguran berkelanjutan.

Hal ini dikarenakan, ijazah yang diperoleh itu rupanya ilegal, alias “Asli tapi Palsu” (Aspal) yang diterbitkan sekolah para alumni.

Iklan ARS

Dengan demikian, orang tua ratusan alumni dari sejumlah sekolah SMA/SMK di kabupaten Kolaka Timur mendatangi gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat, guna mempertanyakan masa depan anak-anak mereka yang kini menjadi pengangguran berkelanjutan, bila ijazah yang di tandatangani pelaksana kepala sekolah dinyatakan ilegal alias aspal.

Ijazah para alumni ini dinyatakan ilegal setelah adanya putusan inkrach Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di daerah ini.

Dalam amar putusan menyebutkan, ijazah yang ditandatangani plt Kepala Sekolah tidak dibenarkan sehingga ijazah yang diperoleh tersebut dinilai Aspal.

Para alumni ini merupakan lulusan tahun ajaran 2015-2016. saat ijazah mereka ingin digunakan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi, rupanya ditolak karena tandatangan plt kepala sekolah.

Bukan cuman itu, sejumlah alumni juga ingin melamar pekerjaan guna menghidupi sanak keluarga, namun ijazah yang ditandatagani plt kepala sekolah, lagi-lagi ditolak karena aspal.

Dengan mendatangi gedung parlemen, para orang tua dan alumni ini menuntut agar wakil rakyat di daerah itu mencari solusi.

Dengan solusi tentu pengangguran berkelanjutan khususnya pemegang ijazah aspal terbitan SMA/SMK di Koltim tahun ajaran 2015-2016 bisa bermanfaat agar dapat digunakan bagi para alumni.

Salah seorang orang tua alumni SMA Negeri 1 Lambandia, Kolaka Timur, Asmadin menuturkan, dirinya dan ratusan orang tua aluimni lainnya, prihatian terhadap anak-anak mereka, sebab dua tahun ajaran baru tak diterima di perguruan tinggi karena ijazah aspal.

“Persoalan ini terkesan dibiarkan berlarut, tanpa ada upaya penyelesaian dari Dinas Pendidikan Kolaka Timur,”tutur sang ayah, orang tua salah seorang alumni SMA Negeri 1 Lambandia, Koltim, Rabu (18/4/2018).

Perwakilan parlemen, melalui H Tajuddin M yang menerima orang tua alumni SMA/SMK Kolaka Timur, cuman berjanji gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rencananya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Timur. pihaknya bakal meminta untuk mengembalikan kepala sekolah definitif sesuai putusan PTUN. Sementara ijazah yang dipegang para alumni SMA/SMK belum diketahui penyelesaiannya.

REPORTER: AS LAN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar