tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Kendaraan Dinas (Randis) komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami tabrakan, dengan mobil bus antar provinsi, di jalan Pemuda, kilometer 3, Kolaka, Rabu 18 April 2018.
Sontak kejadian ini membuat heboh warga sekitar dan menimbulkan kemacetan di jalan pemuda Kolaka. kejadian ini bermula, saat mobil avanza hitam bernomor polisi DT 1631 RE yang dikemudikan Rusdi, salah seorang komisioner Panwaslu kabupaten Kolaka melaju dari arah kendari menuju ke rumahnya di desa Ponre, kecamatan Wolo kabupaten Kolaka.
Saat melintas di kilometer 3 jalan pemuda kolaka, Rusdi berusaha menyalip mobil bus yang ada di depannya.
Namun karena kurang perhitungan, mobilnya pun ditabrak mobil bus antar provinsi tujuan Makassar, Sulawesi Selatan dengan nomor DW 7507 AB dari arah belakang.
Rusdi menjelaskan, sopir bus sudah memberikan tanda untuk menyalip, tetapi ketika berada di depannya, bus tersebut tidak berhenti dan akhirnya menabrak mobilnya dari arah belakang.
“Ditabrak dari belakang, lalu mobilku menabrak tiang penerangan jalan yang ada disebelah kanan yang mengakibatkan kerusakan cukup parah,”jelasnya.
Anggota Satlantas Polres Kolaka langsung melakukan pengukuran dan olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Beruntung tak ada korban jiwa atas kecelakaan yang menimpa anggota komisioner Panwaslu tersebut, kini kedua mobil yang terlibat lakalantas diamankan di Mako Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.
REPORTER: AS LAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar