Peringati Hari Buruh, Mahasiswa Tuntut Cabut Perpres 20 Tahun 2008

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Diawali dengan long mars dari kampus, sejumlah mahasiswa Universitas 19 November Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai memperingati hari buruh 2018, Selasa 01 Mei 2018.

Long Mars dilakukan mahasiswa hingga di bundaran air mancur kabupaten Kolaka, Sultra. aksi mahasiswa ini membawa keranda mayat sebagai bentuk matinya kesejahteraan terhadap buruh di indonesia.

Iklan Pemkot Baubau
Peringati Hari Buruh, Mahasiswa Tuntut Cabut Perpres 20 Tahun 2008
Sejumlah mahasiswa 19 November Kolaka saat melakukan teatrikal FOTO: AS LAN

Selain itu, mahasiswa juga melakukan drama teatrikal, terlihat lima mahasiswa dilumuri cat warna putih diikat menggunakan tali, kemudian ditarik oleh pria berdasi.

Hal ini menggambarkan penindasan terhadap buruh indonesia oleh pemerintah dalam aksi damai memperingati hari buruh (May Day) 2018.

Dalam orasi mahasiswa, setelah berlakunya peraturan presiden nomor 20 tahun 2018 dengan sendirinya memudahkan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke wilayah indonesia, sehingga membuat putra putri indonesia harus menjadi penonton di negeri sendiri.

Ironisnya lagi TKA yang bebas visa datang ke indonesia, mayoritas tidak memiliki keahlian khusus untuk bekerja di sebuah perusahaan.

Padahal masih banyak tenaga kerja lokal yang memiliki keahlian yang sampai saat ini masih menganggur karena belum memiliki pekerjaan.

“Kami menuntut agar pemerintah segera mengembalikan kesejahteraan buruh, memperdayakan tenaga kerja lokal, menolak tenaga kerja asing serta mencabut peraturan presiden nomor 20 tahun 2018,”teriak salah seorang mahasiswa, Salsabila saat orasi.

Mahasiswa berharap kepada pemerintah pusat dapat mengambil langkah – langkah serius untuk menyelesaikan persoalan keberadaan TKA di indonesia.

Aksi damai ini berakhir dengan pembakaran keranda dan pembacaan sumpah mahasiswa indonesia. kemudian mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

REPORTER: AS LAN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar