tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Bupati Wakatobi Arhawi SE mengatakan akan menghentikan proses pemindahan pedagang kaki lima, areal terminal pasar sentral, hingga batas waktu lebaran.
“Pemerintah akan melihat dan mempelajari hal apa yang perlu dilakukan sehingga pedagang tidak dirugikan. Namun untuk sementara waktu, pemerintah akan menundah pekerjaan, sampai lebaran nanti,” kata Arhawi digedung DPRD, Jum’at (11/5/2018).
Sejumlah pedangang histeris sembari menetes air mata disaat mereka mengaduh ke wakil rakyat. Mereka mengeluhkan nasib mereka. Korban penertiban pasar. Hal itu menyusul rencana pembangunan rehabilitasi paving blok di areal terminal pasar.
Pedagang terminal “seakan” rak rela dipindahkan ketempat lain. Bagi mereka areal terminal merupakan tempat yang mudah diakses oleh pembeli. Dekat dengan jalan umum.
Pertimbangan lain, lokasi yang ditentukan oleh pemerintah tidak cukup menampung pedagang. Mereka harus memajang jualan di depan rumah dan indokos milik warga setempat. Mirisnya, mereka terkadang kena usir dari pemilik lahan.
“Ksmi masyarakat kecil ini hanya meminta, disediakan tempat yang layak untuk berjulaan bukan tempat untuk diusir sama pemilik lahan, seperti tempat yang di sediakan sekarang ini,” keluh Mariama.
Anggota DPRD La Moane Sabara, nilai tindakan pemda wakatobi itu merupakan tidak yang kurang tepat, pasalnya para pendagang di area parkiran bukan untuk mencari kekayaan tapi memenuhi kebutuhan hidup.
“Tidak boleh di pindahkan sebelum pemerintah daerah sebelum menyiapkan tempat yang layak dan nyaman dan tidak menjadi sengketa, ini tidak bisa di biarkan dan kami akan berjuangkan ini harga mati,” tegasnya.
REPORTER: UDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar