tegas.co., MUNA, SULTRA – Pelaksanaan ritual tolak bala di desa Lawela, kecamatan Lohia, kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum bisa dilakukan. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Persiapan Lawela, Faris saat ditemui, tegas.co Jumat, 22 Juni 2018. Faris mengatakan, sebelumnya sudah ada orang tua yang datang ke rumahnya untuk membicarakan masalah ritual tolak bala itu.
“Tetap kita laksanakan tolak bala, hanya saja kita masih mau kumpul dulu orang tua kampung, bagaimana supaya secepatnya kita lakukan, dan kami juga masih mau komunikasikan dengan pak bupati soal ini,”terangnya.
Ia juga sudah berdiskusi bersama kepala RK mengenai tempat pelaksanaan tolak bala yang akan dilaksanakan nantinya.
“Jadi kita sudah bicarakan tempat pelaksanaanya, tolak bala tinggal kita cari tempat yang paling bagus, supaya nanti tinggal ditentukan lokasinya untuk pelaksanaannya di tempat kejadian atau di tempat lain,”ungkapnya.
Faris juga menambahkan semenjak terjadinya ular telan warganya bernama Wa Tiba, dimana-mana terdengar kabar ular bermunculan.
“Sebelum 7 hari Almarhumah Wa Tiba ada yang datang menyampaikan amanah kepada keluarga korban, harus sebelum memasuki 7 harinya diadakan Tolak bala, namun kita belum siap karena masih mepet waktunya,”tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, memasuki hari kelima meninggalnya Wa Tiba (54) warga Lorong Gea, Desa Persiapan Lawela, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi korban ular piton pada Jumat, 15 Juni 2018 lalu, saat hendak pergi di kebun, dikejutkan dengan kehadiran seorang ibu di rumah duka bersama keluarganya Rabu, 20 Juni 2018 sekitar pukul 17. 00 wita untuk meneruskan pesan Almarhumah Wa Tiba Kepada keluarga korban. baca https://tegas.co/wujud-almahrumah-korban-ular-piton-minta-tolak-bala-sebelum-7-hari/
REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar