tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Pengepakan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra berlangsung di kantor KPU Kolaka, Minggu siang 24 Juni 2018 sekitar pukul 10.00 wita.
Pengepakan ini berlangsung selama dua hari, sejak Minggu 23 – 24 Juni 2018 dengan melibatkan dan staf sekretariat KPU Kolaka serta beberapa relawan dari warga Kolaka.
Sekitar 306.386 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dikemas ke dalam kotak alminium beserta seluruh perlengkapan pencoblosan lainnya.
Menurut Kepala Sekretariat KPU Kolaka Idham mengatakan, saat pengepakan berlangsung KPU menemukan beberapa kekurangan perlengkapan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Sementara untuk perlengkapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka sudah lengkap tanpa kekurangan.
Sehingga kekurangan tersebut tengah diusahakan KPU Kolaka agar dilengkapi sebelum pelaksanaan pencoblosan.
“Rencananya surat suara beserta perlengkapan lainnya akan distribusikan ke PPK masing – masing kecamatan di Kolaka, pada Senin 25 Juni 2018 dalam bentuk 525 kotak alminium,”terang Kepala Sekretariat KPU Kolaka.
REPORTER: AS LAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar