Tiga Lembaga Survei di Kolaka Tidak terdaftar di KPU, Hasil Surveinya Belum Diakui

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Baru – baru ini warga Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menanti pelaksanaan pemilihan kepala daerah dihebohkan dengan hasil survei pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka yang dirilis oleh sejumlah media dengan hasil yang berbeda pada 24 Juni 2018.

Pada 20 Juni 2018 lalu tepatnya di Kendari Sinergi Data Indonesia (SDI) merilis hasil survei mereka pada pemilihan Bupati Kolaka dan Wakil Bupati Kolaka periode 2019 – 2024.

Dimana hasil survei pasangan nomor urut satu Ahmad Safei – Jayadin unggul pada pilkada Kolaka dengan hasil 50,45 persen.

Pasangan nomor urut dua, Asmani Arif – Syahrul Beddu memperoleh 24,32 persen, sementara 24,23 persen responden masih merahasiakan pilihannya.

SDI melakukan survei pada periode 27 hingga 31 Mei 2018 lalu di 12 kecamatan dengan jumlah responden 440 orang, dengan margin off error 4,77 persen.

Kemudian Jumat malam 22 Juni 2018, Jurnal Survei Independen (JSI) juga merilis hasil survei mereka untuk pilkada Kolaka.

Hasilnya, pasangan nomor urut satu, Ahmad Safei – jayadin hanya memperoleh hasil 33,4 persen,
pasangan nomor urut dua, Asmani Arif – Syahrul Beddu unggul karena memperoleh 36,6 persen. Sementara 30,0 persen responden masih ragu – ragu menentukan pilihan.

JSI juga melakukan survei selama empat minggu dan berakhir pada 11 Juni 2018 dengan jumlah responden 859 orang, dengan margin off error 3,3 persen.

Menurut ketua KPU Kolaka melalui, Andri Fajar H, Kasubag Teknis dan Humas KPU Kolaka mengatakan, hasil survei mereka tidak dapat diakui lantaran belum melengkapi berkas mereka, sehingga belum mendapat SK dari KPU Kolaka. Baca https://tegas.co/ini-lembaga-survei-yang-terdaftar-di-kpu-sultra/

Hingga saat ini dari tiga lembaga survei yang mendaftar, yakni Parameter Strategi Indonesia (PSI), Sinergi Data Indonesia (SDI) dan Jurnal Survei Independen  (JSI).

“Tetapi hanya sinergi data indonesia (SDI) yang sudah melengkapi berkasnya dan sekarang menunggu SK dari KPU Kolaka, sementara hasil survei belum bisa diakui,”kata Andri Fajar.

REPORTER: AS LAN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar