Besok PSU Dilaksanakan, Ini Harapan KPU Kolaka

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Keempat TPS tersebut secara serentak dilakukan PSU pada 01 Juli 2018 besok. TPS yang dimaksud yakni, TPS 1 dan 4 di desa Lana, kecamatan Wolo, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. PSU dilakukan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Sultra.

PSU dilaksanakan atas rekomendasi panwas kecamatan Wolo, akibat adanya pelanggaran pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedural.

Selain itu, TPS 1 desa Ranoteta, kecamatan Watubangga, kabupaten Kolaka,  Sulawesi Tenggara juga dilakukan PSU untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, karena pembukaan kotak suara yang juga tidak sesuai prosedural.

Sementara TPS 4 desa Lamundape, kecamatan Polinggona, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dilakukan PSU khusus pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

PSU ini dilakukan sebab terdapat pemilih dari daerah lain yang menyalurkan hak pilihnya tanpa memperlihatkan surat keterangan pindah memilih (A5), padahal kelima orang itu tidak terdaftar di TPS tersebut.

Ketua KPU Kolaka, Nur Ali, Sabtu (30/76/2018) mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan logistik ke empat TPS yang melakukan PSU dengan pengawalan dari pihak panwaslu dan aparat kepolisian.

“Mulai dari logistik, surat suara dan dokumen – dokumen yang berlogram dikawal, kami harapkan PSU di empat TPS tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kejadian – kejadian diluar dugaan,”harap Nur Ali.

Pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka, pada 27 Juni 2018 lalu dimenangkan oleh pasangan nomor urut satu, Ahmad Safei – Jayadin.

Berdasarkan hasil hitungan cepat dari salah satu lembaga survei, Ahmad Safei – Jayadin memperoleh suara 64,16 persen, sementara pasangan nomor dua, Asmani Arif – Syahrul Beddu hanya 35,84 persen.

REPORTERR: AS LAN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar