Pilkada Kolaka Tuai Aksi Anarkis, Akibat Dugaan Penggandaan E – KTP

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Ratusan pendukung dan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor dua,  Asmani Arif – Syahrul Beddu berunjurasa di kantor bupati setempat yang berakhir ricuh, Senin (2/7/2018).

Massa yang emosi berusaha menerobos kawat besi polisi dan merusak sejumlah fasilitas kantor bupati Kolaka.

Hal ini terjadi karena massa aksi meminta agar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kolaka untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggandaan e – KTP untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka.

Selain itu, massa menuntut pihak kepolisian agar dilakukan penangkapan terhadap lurah Kolakaasi, Hamrin Mademing dan Kadis Capil Kolaka, Abdullah. Kericuhan terjadi sekitar pukul 14.00 wita.

“Pada saat pemilihan serentak pada 27 Juni 2018 lalu, sejumlah e – KTP ditemukan di dalam bagasi motor milik, lurah Kolakaasi, Hamrin Mademing,”teriak Erwin koordinator aksi saat berunjukrasa.

Sehingga massa meminta klarifikasi di kantor bupati, namun tak dipenuhi, sehingga menuntut agar aparat kepolisian dan kejaksaan negeri Kolaka segera memproses kasus tersebut serta menangkap Lurah Kolakaasi, Hamrin Mademing dan Kadis Capil Kolaka, Abdullah.

Karena tuntutan tak dipenuhi, sehingga massa emosi dan memaksa memasuki pekarangan kantor bupati Kolaka.

Guna menghalau massa, polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata dan water canon ke arah pengunjuk rasa.

Baca juga

https://tegas.co/ini-hasil-quick-count-psu-pilgub-pilbup-se-sulawesi-tenggara/

Meski tidak ada yang diamankan, tetapi lampu, ATM dan rambu – rambu di sekitar kantor bupati Kolaka rusak parah.

Massa berjanji akan kembali menggelar aksi serupa dengan jumlah yang lebih banyak sampai tuntutan mereka dipenuhi.

REPORTER: AS LAN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar