Pilcaleg 2019, DPD PAN Wakatobi Daftar 25 Bacaleg di KPU

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Suwandi, S.Sos mengungkapkan, pihaknya telah mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah itu.

25 Bacaleg ini tersebar disejumlah daerah pemilihan (Dapil) yang ditentukan oleh pihak KPU.

Menurut Suwandi, DPD PAN akan mempertahankan 7 kursi yang sudah ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi.

“Bacaleg DPD PAN Wakatobi full, ini menandakan bahwa kami masih di hati rakyat. jika kita menghitung, dengan komunikasi dan pendekatan kepada rakyat, kami optimis mempertahankan jumlah kursi PAN yang ada di parlemen,”imbuhnya.

Demikian pula, kata Suwandi, di daerah lain, seperti Buton dan Muna Barat juga full di seluruh dapil.”Kami yakin bahwa rakyat tahu terhadap PAN.  kami tidak punya salah, namun beberapa kader meninggalkan kita,”tuturnya mengenang.

Dia berpesan, meski meninggalkan partai, tetapi tidak meninggalkan rakyat,”Apa yang pernah kita janjikan saat kampanye mesti dipenuhi, karena  rakyat tahu, bahwa PAN teraniayah,”pesannya.

Sekedar diketahui di Wakatobi terdiri 5 dapil yakni, Dapil 1 Wangi-wangi, dapil 2, Wangi-wangi Selatan, dapil 3, Kaledupa dan Kaledupa Selatan, dapil 4, Tomia dan Tomia Timur, dapil 5, Binongko dan Togo Binongko.

Kabupaten Wakatobi memiliki jumlah peduduk sebanyak 111.263 jiwa. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor 502 Tahun 2014, Tanggal 23 September 2014, anggota DPRD Kabupaten Wakatobi berjumlah 25 orang.

PUBLISHER: MAS’UD