tegas.co., BUTUR, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat singkronisasi membahas sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) diaula sekretariat DPRD Butur bersama pihak eksekutif Senin, (23/7/2018).
Rapat singkronisasi Raperda tersebut dipimpin ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Rukman Basri Zakaria. Rapat singkronisasi Raperda ini berjalan normal karena antara anggota dewan dan pihak eksekutif telah memiliki pandangan yang sama, tentang sembilan Raperda yang diajukan bersama.
Sembilan Raperda yang disingkronisasikan dengan pandangan para anggota dewan dan pihak eksekutif tersebut yakni tiga Raperda merupakan usulan eksekutif dan enam raperda atas inisiatif dewan.
Adapun Raperda yang disulkan oleh pihak eksekutif adalah Raperda pemungutan pajak tempat hiburan, penyelenggaraan penanam modal dan retribusi pelayanan pelabuhan.
Sementara Raperda yang menjadi hak inisiatif dewan atau pihak legislatif yaitu Raperda standar pelayanan minuman, bidang pemerintahan, pengelolaan barang milik daerah, izin lingkungan, kesehatan ibu bayi baru lahir dan anak balita, perlindungan guru serta pendidikan baca tulis Alquran.
Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Rukman Basri Zakaria menjelasakan singkronisasi pembahasan draf sembilan Raperda tersebut berjalan baik, tinggal sedikit perbaikan dan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).
“Tinggal sedikit perbaikan apa yang dianggap kurang bisa untuk ditambah dan diperbaiki, ini juga sudah menjadi tugas dewan, sebelum ditetapkan menjadi sebuah Perda, “terangnya.
Kesembilan Raperda ini pihak eksekutif bersama legislatif Butur sebelum menggelar rapat singkronisasi telah melaksanakan studi tiru untuk mematangkan draf ke sembilan draf Raperda tersebut di Banyuwangi Propinsi Jawa Timur pekan lalu.
REPORTER: MIRDAT
PUBLISHER: MAS’UD