tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Direktur PT Aksar Saputra Lines Wakatobi Dani Fardiman memcoba meluruskan program subsidi kapal laut yang diinisiatif pribadi bupati Wakatobi Arhawi. Hal ini kendati menjawab polemik di masyarakat.
“Sebetulnya hal ini perlu diketahui oleh masyarakat bahwa subsidi kapal dengan pemotongan 50 persen dari nilai ongkos kapal, yang disuarakan oleh beliau adalah inisiatif pribadi beliau dalam rangka menjamin masyarakatnya dalam berpergian ke daerah lain seperti ke Kendari. Dan itu merupakan program inisiatif pribadi pak bupati H Arhawi, melalui kartu Wakatobi bersinar, dan tanpa intervensi APBD sedikit pun,” ungkapnya, Rabu (1/08/2018).
Ia mengungkapkan tahun 2017 lalu, ada sebanyak 700 juta yang telah ditenggung secara pribadi oleh beliau (Arhawi,red). Kendati hingga saat ini program inisiatif pribadi tersebut masih tetap berjalan.
“Untuk pemotongan ongkos kapal itu hanya dikhususkan di kapal PT Aksar saja dan bukan di kapal lain. Dan khusus bagi calon penumpang yang memegang kartu saja. Itu pun harus dibuktikan melalui kartu, identitas diri (KTP) individu, dan Kartu Keluarga bilamana kelompok,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muh Ilyas Abibu mengatakan tak secara penuh mengetahui program tersebut. Pasalnya, hal tersebut bukan merupakan program pemerintah daerah.
“Setahu saya itu inisiatif pribadi beliau, tanggungan beliau. Dan bukan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Sekedar ditahu, pemotongan ongkos kapal laut 50, persen dari ongkos kapal merupakan program janji politik Arhawi dikala masih menjadi calon bupati. Khusus hal tersebut, secara pribadi Arhawi “mewakafkan” kepada masyarakat pemegang kartu Wakatobi bersinar.
PUBLISER: UDIN