tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Monitoring dan evaluasi implementasi renaksi pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh dua orang anggota KPK bidang pencegahan wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), di kabupaten Kolaka memberikan sejumlah penekanan penting bagi pemerintah daerah, khususnya kepala SKPD, Kamis siang 02 Agustus 2018.
Dihadapan seluruh pejabat daerah kabupaten Kolaka, ketua tim koordinator bidang pencegahan KPK wilayah Sulawesi Tenggara , Heri Nurudin mengingatkan agar kepala SKPD utamanya kepala Bapedda, / kepala ULP dan kepala Perizinan terpadu kabupaten Kolaka untuk melakukan perbaikan sistem, agar progres pengelolaan APBD ke depannya bisa berjalan lebih cepat.
Meski kedatangannya di kabupaten Kolaka lebih mengedepankan proses pencegahan korupsi dari pada penindakan, namun Heri memastikan tim penindakan KPK akan masuk ke kabupaten Kolaka jika pengelolaan APBD tidak berpihak kepada masyarakat dan terjadi kerugian negara dalam pengelolaannya.
Olehnya itu, lembaga anti rasuah ini mulai melakukan monitoring rencana kegiatan pemda Kolaka dan akan mengevaluasi kegiatan ke depannya secara bertahap.
Tonton videonya disini
Mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, tunjangan perbaikan penghasilan, manajemen aset daerah dan cara mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah.
KPK juga akan melakukan pendampingan pengelolaan APBD di kabupaten Kolaka selama satu hingga dua tahun.
“KPK berharap, kabupaten Kolaka menjadi contoh bagi daerah lain yang telah mengelola APBD yang cukup besar dengan baik,”ucap Heri kepada wartawan tegas.co.
Sehingga ke depannya, tambah Heri, tidak ada lagi penyimpangan yang dilakukan oleh pemda terkait pengelolaan APBD, sehingga tidak ada lagi bagi-bagi fee seperti yang terjadi di daerah lain yang pernah ditangani KPK.
REPORTER: AS LAN
PUBLISHER: MAS’UD