tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Milawati warga kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu malam 01 Agustus 2018 pukul 23.00 wita, mendatangi Unit PPA Polres Kolaka untuk melaporkan mantan suaminya sendiri.
Milawati melaporkan mantan suaminya bernama Suparsi, warga kecamatan, Wolo kabupaten Kolaka Sultra karena kasus dugaan penelantaran anak.
Menurutnya, mantan suaminya itu telah menelantarkan anak kandungnya yang benama Muh. Daldi Risaldi hingga menderita gizi buruk.
Kejadian ini bermula saat Milawati memutuskan untuk menitipkan anaknya untuk dirawat karena alasan sakit diabetes pada Januari 2018 lalu.
Namun beberapa bulan kemudian, kondisi anaknya kian memprihatinkan, tumbuhnya kurus dan mengecil akibat tidak dirawat dengan baik, sehingga harus segera ditangani oleh dokter ahli gizi.
Padahal sebelum dititipkan tubuh Muh. Daldi Risaldi masih sehat layaknya anak seusianya. meski pada umur tiga tahun anak tersebut menderita keterbelakangan mental.
“Apalagi Muh. Daldi Risaldi pernah dikurung seorang diri selama dua hari di sebuah rumah empang tanpa diberi makanan,”tutur Milnawati kepada tegas.co, Sabtu (4/8/2018).
Kini Muh. Daldi Risaldi tengah dirawat Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka dan mendapat pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
Milawati juga berharap agar mantan suaminya dapat diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega menelantarkan anak kandungnya hingga menderita gizi buruk.
REPORTER: AS LAN
PUBLISHER: MAS’UD