tegas.co., MUNA, SULTRA -Sedikitnya tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan dan Srilangka diperiksa pihak Kepolisian Resort Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (6/8/2018). hasil pemeriksaan ketujuh WNA tersebut rupanya mencari suaka.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Intel Polres Muna Iptu Kaharudin Kaendo mengungkapkan, ketujuh WNA tersebut tidak temukan bukti atas dugaan tindak pidana ataupun unsur dugaan perdagangan manusia.
“Keberadaan mereka di Indonesia bervariasi, untuk Yasir Ali itu sudah sekitar dua tahun di Jakarta,”ungkap Kaharudin Kaendo kepada tegas.co di ruang kerjanya, Senin 6 Agustus 2018.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan, seharusnya para WNA itu ada di tempat penampungan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang berada di Jakarta.
Tujuan mereka datang ke Indonesia untuk minta perlindungan (Suaka) karena di negara mereka tengah terjadi konflik.
“Jadi mereka (WNA) sudah dari Jakarta, hanya alasan mereka sampai di Muna mau jalan-jalan. Tetapi karena surat dari UNHCR sudah mati masa berlakunya, jadi alasan mereka itu dari Taliabo menuju ke Muna. selanjutnya akan ke Kendari, kemudian ke UNHCR, tetapi setelah kami lakukan kroscek di Imigrasi Kendari, ternyata UNHCR itu tidak ada untuk Sultra. yang ada untuk wilayah Sulawesi, hanya di Sulawesi Selatan,”sambungnya.
Lebih jauh Kaharudin mengatakan, ketujuh WNA ini tiba di Indonesia terpisah-pisah. Setelah berkumpul di Jakarta ternyata mereka semua adalah keluarga.
“Jadi ada yang kakak adik, ada yang sepupuan. Jadi mereka itu ada di Indonesia, orang tuanya yang antar. Contoh seperti Ravikakumar, dia yang antar ibunya, sempat tinggal di Jakarta selama seminggu, terus orang tuanya balik lagi ke Srilanka,”ujarnya.
Lanjutnya, setelah melakukan perjalanan dari Jakarta, Surabaya, Maluku, Taliabo, lalu ke Banggai (Sulawesi Tengah), selanjutkan ke Muna dan berecana menuju Kendari.
Namun berdasarkan dari Intelkan Mabes Polri, pelarian ketujuh WNA itu berhasil dicegat oleh Sat Intel Polres Muna.
“Sebenarnya mereka ini hanya mencari perlindungan. mungkin tidak betah di penampungan sehingga mereka melarikan diri,”ungkap Kahar.
Kahar menambahkan, setelah mengamankan para WNA untuk pengawasan orang asing, ia mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi.
Tonton videonya disini
“Yang kita kejar hanya perdagangan manusianya. tetapi dari hasil interogasi, ternyata perjalanan mereka biaya sendiri-sendiri. Jadi tidak ada yang urus. karena mereka semua ini keluarga. sementara keterangan Yasir Ali dan keenam lainnya singkron, bahwa mereka bertemu di atas kapal. Jadi mereka tidak bersamaan. Yasir Ali ini ke Maluku Utara mau ketemu temannya atas nama Abdullah, orang Yaman. Yasir Ali ini bisa mentranslate enam bahasa,”tambahnya.
Selanjutnya ketujuh WNA tersebut kini sudah dalam penanganan pihak Imigrasi Kota Baubau yang telah berada di Mako Polres Muna, dan sekitar pukul 16.00 akan disebrangkan ke Baubau menggunakan kapal cepat.
Saat dikonfirmasi terkait status para WNA tersebut, pihak Imigrasi Kota Bau-Bau belum dapat memberi keterangan secara pasti.
“Kami belum bisa memberi keterangan soal para WNA ini. Kami masih akan lakukan pemeriksaan dulu,”singkatnya.
Sehari sebelumnya, Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tujuh Warga negara asing dari negara Pakistan dan Srilangka, Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 19.30 wita.
Informasi yang dihimpun tegas.co, sebanyak 7 orang warga negara asing yang teridentifikasi yakni, 1 orang warga negara Pakistan dan 6 orang warga negara Srilangka. Ketujuh warga negara asing itu diamankan di Dermaga Nusantara Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Diketahui ketujuh warga asing itu bernama, Yasir Ali, Rawalpindi, Punjab 1-1-1984. (Pakistan), menggunakan surat UNHCR.
Rasalingam Nisanthan, Jaffna 8-8-1991 (Srilangka) menggunakan surat UNHCR. M. Mayutharan 10-9-1990 (Srilangka) tidak dilengkapi identitas. Revikumar Jabeshan Jaffna 16-4-2001 (Srilangka) menggunakan surat UNHCR. Anu Mainthan 4-4-1991 (Srilangka) tidak dilengkapi identitas.
Ravik Kumar Ponsitika 9-4-1999 Jaffna (Srilangka) menggunakan surat UNHCR. Santhira Kumar Kavi 10-1-1999 (Srilangka) menggunakan surat UNHCR.
Warga Negara Pakistan dan Srilangka tiba di Pelabuhan Nusantara Raha menggunakan Kapal Laut KM. Mekar Teratai dari Pelabuhan Kabupaten Banggai yang sebelumnya berasal dari Pelabuhan Ternate Maluku Utara yang diantar oleh seorang yang bernama Abdullah, warga negara Yaman yang merupakan rekan dari Yasir Ali (Pakistan).
Setelah tiba di Kabupaten Muna selanjutnya ke tujuh orang asing tersebut, rencananya akan berangkat menuju Kendari dengan menggunakan kapal laut KM. Uki Raya 23.
Warga asing tersebut tidak dilengkapi dengan visa/pasport tetapi hanya membawa atau menggunakan Surat dari UNHCR.
REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: MAS’UD