Komisi I DPRD Kecam Tindakan Pemda Koltim Gusur Kios Pedagang

tegas.co., KOLTIM, SULTRA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) mengecam tindakan Dinas Pekerjaan Umum setempat yang menggusur kios dan lapak pedagang pasar Rate-rate secara sepihak. Akibatnya, para pedagang melakukan perlawanan, Jumat (10/8/2018).

Para pedagang menduduki alat berat jenis excavator yang digunakan menggusur kios dan lapak-lapak yang ada di pasar rate-rate Koltim. namun penggusuran tetap dilakukan.

Iklan Pemkot Baubau

Salah seorang anggota komisi I DPRD Kolaka Timur, Irwansyah mengatakan, selain mengecam tindakan pemda yang menggusur pasar rate-rate juga dinilai bertindak semena-mena.

“Selama ini pemda tidak pernah membuka ruang untuk berdiskusi dengan para pedagang padahal pedagang menginginkan pemda mengajak mereka untuk berdiskusi, guna menyelesaikan relokasi pasar rate-rate,”tegas Irwansyah.

Politisi dari partai PPP ini juga mengkritisi sikap pemda yang tidak pro terhadap pedagang kecil. yang mengandalkan keuntungan kecil dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. DPRD Kolaka Timur berharap pemda mengambil kebijakan yang tidak merugikan masyarakat kecil.

Tonton videonya disini

Sementara itu, sekretaris Dinas PU Kolaka Timur, I Nyoman Abdi mengatakan, penggusuran dilakukan untuk rencana pengembangan kota ke depan.

Dirinya juga berdalih tidak pernah mendapat laporan adanya pedagang yang ingin tetap bertahan di pasar rate-rate.

Sebelumnya, para pedagang yang akan direlokasi ke pasar baru mengadukan ke pihak kepolisian, agar dapat dimediasi untuk mencari solusi sehingga tidak merugikan pedagang.

Para Pedagang menilai pemerintah daerah kabupaten Koltim melakukan penyerobotan dan pengrusakan kios dan lapak milik pedagang yang ada di sekitar pasar rate-rate.

Baca juga

https://tegas.co/pemda-koltim-gusur-kios-di-rate-rate-pedagang-lapor-polisi/

REPORTER: AS LAN

PUBLISHER: MAS’UD