Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, Ketua DPRD Konsel : Hiduplah Indonesiaku Jayalah Negeriku Majulah Daerahku

tegas.co,. KONSEL, SULTRA – Dalam rangka memperingati HUT RI ke 73 Tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo di Gedung MPR RI. Kamis, 16/8/2018.

Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, Ketua DPRD Konsel : Hiduplah Indonesiaku Jayalah Negeriku Majulah Daerahku
Anggota DPRD Konsel FOTO: HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

Rapat Paripurna Istimewa itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Hapsir Jaya dan Wakil Ketua II Nadira dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Konsel. Serta Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga Wakil Bupati, Dr H Arsalim Arifin Sekretaris Daerah, H Sjarif Sajang Kajari Konsel, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kades se Konsel.

Saat membuka sidang paripurna Ketua DPRD, Irham Kalenggo menyampaikan bahwa,
rapat paripurna istimewa itu sudah memenuhi qorum karena sudah di hadiri sebanyak 25 orang anggota DPRD dari 35 orang anggota.

“Saya mewakili seluruh anggota DPRD sangat mengapresiasi kinerja yang telah dicapai Bupati dan Wakil Bupati. Walaupun Kita menyadari masih banyak tugas-tugas lain yang harus kita selesaikan. Akan tetapi, betapapun sulitnya tantangan yang dihadapi kita harus optimis dan bersemangat menyongsong masa depan yang lebih baik, hal ini tentu harus didukung dengan kebijakan dan program pembangunan yang tepat,” ujar Irham Kalenggo saat memimpin rapat paripurna istimewa.

Lanjut Irham, lembaga DPRD adalah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan sebagai wakil rakyat, yang akan terus bekerja secara maksimal dalam mengisi kemerdekaan dengan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk ikut serta memikirkan dan memajukan daerah Konsel sesuai Visi “Desa Maju Konsel Hebat”.

Menurut Irham, terhadap pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan, DPRD dengan Pemda menyusun berbagai Perda sebagai tindak lanjut dan berbagai peraturan pemerintah dan peraturan lainnya, agar menjadi payung hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

Dalam pelaksanaan fungsi pegawasan DPRD Konsel, sambung Irham, telah banyak menjalankan perannya dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan dan program pembangunan di setiap Kecamatan, Kelurahan dan Desa dalam wilayah Konsel.

Sedangkan dalam fungsi Anggaran, kata Irham, DPRD Konsel terus meningkatkan peranannya melalui proses penetapan anggaran yang diawali dengan proses pembicaraan pendahuluan APBD melalui kegiatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Serta Pembahasan Kebijakan Umum Prioritas APBD yang bersifat kualitatif dan selanjutnya pembahasan yang bersifat kuantitatif, yang diawali pembahasan di tingkat Komisi untuk selanjutnya dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Sebelum mentutup sidang paripurna istimewa, Irham mengajak Kepada Seluruh anggota DPRD dan seluruh hadirin untuk menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, patriotisme dan semangat perjuangan dalam membangun daerah yang kita cintai ini guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Sebentar lagi negara yang kita cintai ini memasuki usia yang ke 73 tahun kemerdekaan. Seperti yang pernah dikatakan Bung Karno bahwa, kemerdekaan adalah jembatan emas bagi bangsa Indonesia meninggalkan gelapnya penjajahan menuju kehidupan yang penuh cahaya harapan. Oleh karena itu, mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Konawe Selatan saya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke 73 Tahun 2018, Hiduplah Indonesiaku Jayalah Negeriku Majulah Daerahku,” pungkas Irham.

REPORTER: MAHIDIN

PUISHER: MAS’UD