tegas.co., MUNA, SULTRA – Satuan Reskrim Polres Muna berhasil meringkus Kades Labunti, Kecamatan La Salepa Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Salamin (46) lantaran diduga mencabuli HA (21) salah seorang mahasiswi KKN Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kendari, Minggu (26/8/2018) Pukul 12 .Wita. tersangka ditangkap saat dalam perjalanan Menuju Kota Raha.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga kepada sejumlah media mengatakan, kades Labunti ditangkap atas dasar laporan salah seorang mahasiswi KKN IAIN Kendari HA (21) Sabtu (25/8/2018) Pukul 18.00 WITA. Dalam laporannya, korban telah dicabuli oleh Salamin.
Menurut Agung Ramos, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana, perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP, sehingga korban kemudian membuat laporan polisi.
“Selanjutnya korban dan 2 warga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. dari hasil pemeriksaan itulah dasar Polres Muna melakukan penangkapan terhadap tersangka salamin. setelah dilakukan proses sidik pelaku ditahan di Sel Tahanan Polres Muna”Ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai aturan hukum dan undang undang yang berlaku sebagaimana tertera dalam pasal 289 KUHP Tindak Pidana Perbuatan Cabul dengan ancaman 9 tahun Penjara”Tutup Agung Ramos.
Untuk diketahui kilas kejadian, bahwa pada Jumat 10 Agustus 2018 sekitar pukul 08.30 Wita, di Balai Desa Labunti yang sementara dijadikan Posko KKN mahasiswa IAIN Kendari, dimana korban HA (21) adalah salah seorang mahasiswi peserta KKN yang menginap di Posko tersebut.
Balai Desa tersebut terdapat 2 Kamar (Putra dan Putri). kamar depan untuk mahasiswa laki-laki dan kamar belakang untuk Mahasiswi. kedua kamar disekat sebagai pembatas.
Sekitar pukul 08.30 wita, korban baru saja selesai mandi hanya terbalut selembar sarung dan handuk menutupi rambut, berjalan keluar kamar mandi melewati ruang tengah dan dari luar balai desa (depan pintu) Pelaku memanggil Korban.
Namun Korban langsung masuk ke kamarnya dan tiba-tiba-tiba lelaku muncul di depan korban (masuk lewat pintu di Kamar Pria) dan langsung kedua tangan pelaku memegang pangkal lengan korban, mulut pelaku juga mendekatkan pada bibir korban.
Namun korban berkeras dan sempat didorong, sehingga korban berkeras dengan menggeser kaki kanan sehingga tidak terjatuh, selanjutnya pelaku melepaskan pegangannya lalu mengatakan “sebentar” kemudian Pelaku keluar dari kamar dan Posko.
Saat Pelaku hendak masuk ke kamar melewati kamar pria tersebut, ada seorang mahasiswa RS (21) yang melihat Pelaku saat masuk dan keluar dari Posko.
REPORTER: R O S
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar