tegas.co., BANDUNG, JABAR – Pelaku pembunuhan seorang mahsiswa di Bandung Jawa Barat (Jabar) kini harus mempertanggujawabkan perbuatan. pasalnya personil gabungan Reskrim, Polsek Dayeuhkolot dan Sat Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap para pelaku begal, yang mengakibatkan meninggalnya salah satu Mahasiswa Telkom University, Alexander Sihombing (21). Pelaku diamankan bersama empat rekannya yang pada malam itu bersama-sama berada di TKP.
Siang tadi, Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman, mengatakan dihadapan para awak media, modus keempat pelaku saat itu murni begal. Para pelaku sengaja mencegat korban kemudian dimintai uang, hasilnya dibelikan miras
Lanjut AKP Firman, awalnya korban saat pulang dihentikan oleh para pelaku. Kemudian korban ditodong pelaku dan dimintai uang, pada saat diminta uang oleh pelaku, uangnya tidak ada dan korban sempat melawan. Nahas saat melawan, salah satu pelaku langsung melakukan penusukan kepada korban.
Ahirnya, setelah beberapa hari melakukan pencarian, Alhamdulillah gabungan Personil Reskrim menangkap keempat pelaku di daerah Baleendah dan langsung di bawa ke jeruji besi.
“Tersangka ada empat orang, dua orang pelaku utama dan dua orang sebagai joki,”ungkap Firman.
Menurut Kasat, keempat pelaku itu CS (19) pelaku penusukan, IN (21) berperan memegang tubuh korban saat pembegalan. Kemudian CR (17) sebagai joki atau hanya menunggui kendaraan saja, satunya tersangka lainnya yang masih di bawah umur berperan, berinisial S.
“Para pelaku, akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 dan 4 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,”Pungkasnya.
Kini keempat pelaku begal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangka nyawa orang lain. diharapkan hukuman setimpal yang diberikan dapat membuat para begal jera dan tidak melakukan hal serupa.
Catatan kriminal begal ini hampir terjadi disejumlah daerah. untuk itu, agar pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat agar tetap waspada. jika seseorang yang tidak dikenal mendekati sebaiknya menghindar, agar tidak terjadi pembegalan terhadap dirinya.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar