tegas.co., KOLUT, SULTRA – Toko Aksesoris dan Penjual Handphone (HP) Cakrawala yang berada di Jalan Masjid Raya Lama, Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara dibobol maling belum lama ini.
Pelaku diduga merusak gembok pintu belakang dan menjarah puluhan hendphone dengan berbagai merk.
Data sementara kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Dua pelaku specialis pencurian barang elektronik (Curnik) yang melarikan diri ke Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil diciduk Polisi Polres Kolut bekerjasama Polisi Sulawesi Tenggah saat tersangka akan berangkat ke Kalimantan. Salah seorang tersangka yang diciduk merupakan mantan Karyawan Toko Cakrawala.
Pencurian ini diketahui pemiliknya saat membuka tokonya, dan melihat lemari kaca tempat penyimpanan HP Jualanya sudah diobrak abrik pelaku. dan membawa kabur sekitar puluhan HP dengan merk yang berbeda.
Toko Cakrawala yang berdampingan Bank BNI ini, dibobol melalui pintu belakang yang digembok (Digergaji Pelaku).
Laporan dengan No. Pol : LP/34/VIII/2018/Sultra, anggota Satreskrim Kolut bergerak cepat dengan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil olah TKP polisi menebak ciri-ciri pelaku. polisi kemudian melakukan pengembangan penyidikan.
Anggota Satreskrim dipimpin Ipda, Dei Arif WSH berhasil mengamankan, Urip Santoso (27) Warga Desa Latowu, Kecamatan Batuputih yang membeli HP merk ViVo Y38 Dari Ikram dan Irwan dengan Harga Rp. 2 Juta.
“Dari Informasi tersebut bahwa Ikram bersama Irwan perjalanan ke Bahodopi Kabupaten Morowali Sulteng, Anggota bergerak menuju titik sasaran untuk melakukan pengejaran, namun jejak pelaku tidak terdeteksi,” Terang Kasubag Humas Polres Kolut, Ipda Yospin.
Anggota Satreskrim tidak tinggal diam, dengan bekerjasama dengan unit Jatanras Polda Sulteng dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Kawatuna Kota Palu, sehingga dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Keesokan harinya, Senin (27/08/18) Sekitar pukul 23.10 wita yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sulteng AKBP AMIN ROVI, SH dan IPDA DWI ARIF WSH melakukan Pemeriksaan penumpang kapal Fery Abobar dan Lambelu di Pelabuhan Pantoloan Palu dan masih saja nihil.
“Tersangka Terdeteksi berada di Jalan Guru Tua, Kecamatan Kalukubulu, Kabupaten Sigi Sulteng dan dua tersangka berhasil diamankan,”jelasnya.
Lanjut Yospin, Dua tersangka, Andi Ikram (25) warga Desa Kondara, Kecamatan Pakue dan Irwan.P (27) warga Desa Latowu, Kecamatan Batuputih Kolut./
Dari hasil interogasi tersangka hasil curian tersebut telah dijual dibeberapa lokasi yang berbeda di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
“Kedua tersangka akan berangkat ke Balik Papan, Kalimantan Timur dengan bukti telah memiliki Tiket Pesawat Lion Air penerbangan tertanggal 28 Agustus. Dua tersangka sudah tiba dan diamankan di Kantor Polres Kolut,”jelasnya.
REPORTER: I S
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar