Si Perawan Cantik yang Dituduh Pelakor Cabut Laporan di Polres Muna

tegas.co., MUNA, SULTRA – Kasus kekerasan dan penyerangan yang dilakukan oleh ibu bayangkari Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial YHN pada kamis, (30/8/2018) lalu terhadap seorang gadis berinisial (L) berujung damai.

Si Perawan Cantik yang Dituduh Pelakor Oleh Istri Polisi Cabut Laporan
Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Fitrayadi FOTO: LA ODE AWALLUDIN

Sebelumnya Istri seorang anggota Polisi di Muna YHN mendatangi seorang gadis yang menurutnya wanita tersebut merupakan selingkuhan suaminya, dengan cemburu buta YHN langsung melakukan tindakan kekerasan dengan cara menyerang dan melakukan pemukulan terhadap L seorang wanita muda di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Raha, kab Muna, Sultra sehingga mengakibatkan korban mengalami luka goresan di tanganya akibat cakaran pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka dan beberapa saksi YHN ditetapkan sebagai tersangka, namun tiba- tiba saja korban L berubah pikiran dan mencabut laporannya.

Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Fitrayadi Jumat, pada 7 September 2018 melalui Watsap kepada tegas.co saat dikonfirmasi mengatakan, korban dan pelaku sudah menempuh jalur damai dan saling memaafkan.

“Korban sudah cabut laporan dan mengakui keduanya sama-sama khilaf atas kejadian itu,”singkatnya.

Sebelumnya, diberitakan di media ini, Naas  nasib L (25) wanita yang tinggal di jalan Lumba-lumba, kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya oleh oknum anggota Bayangkari Muna berinisial YHN.

HN merupakan istri dari Bripka SLH salah satu polisi aktif di daerah itu. Peristiwa tersebut terjadi  pada (30/8) pekan lalu, sekitar pukul 17:00 Wita.

“Saya dianiaya dan dicakar sampai luka karena dituduh pacaran dengan suaminya yang seorang Polisi Bripka SLH yang bertugas di Polres Muna. Padahal saya tidak mengenal suaminya,”akunya Pada media ini, Minggu (2/9/2018).

Menurut Linda, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut di Polres Muna pada saat itu juga.

“Saya sudah dibuatkan L/P dan divisum. Namun YHN tidak ditahan mungkin karena dia seorang istri Polisi, anggota Bhayangkari Muna, makanya tidak ditahan. Padahal akibat perlakuan YHN, saya mengalami luka goresan ditangan karena dicakar. kita ini cuma rakyat kecil perlakuan hukum seharusnya sama. karena di dunia ini tidak ada yang kebal hukum. Ini tidak adil bagi saya,”Ungkap Linda dengan mata berkaca kaca. Baca https://tegas.co/tuduh-selingkuhan-suami-oknum-bhayangkari-polres-muna-aniayah-seorang-wanita/

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar