tegas.co., KONSEL, SULTRA – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Konsel Menggugat (AMKM) Jilid II Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati setempat. Senin, 10/9/2018.
Aksi mereka kali ini untuk mendesak Bupati dan Wakil Bupati, agar meninjau kembali pelantikan jabatan struktural di lingkup Pemda Konsel yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Aswan Makaruru dalam orasinya mengatakan bahwa, fenomena nonjob dalam instansi lingkup pemerintah daerah merupakan hal yang lumrah. Namun pihaknya berpandangan itu adalah sebuah kebijakan yang salah.
“Nonjob bagi ASN yang berkinerja baik tanpa sebab merupakan perbuatan yang sewenang-wenang pemerintah. Satu sisi pejabat menganggap roling sebagai bentuk penyegaran, namun menjadi masalah bilamana kebijakan roling mengandung keputusan nonjob dan demosi tanpa melalui prosedur yang sah,” jelasnya.
Menurut Aswan Makaruru, dalam ketentuan hukum disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat 4 PP Nomor 53 Tahun 2010. Apabila istilah nonjob disamakan dengan istilah pembebasan dari jabatan, maka pemberian nonjob masuk kategori hukuman disiplin berat. Mekanisme yang ditempuh sejak awal harus masuk dalam jalur pemberian sanksi kedisiplinan ASN.
Dimana, kata Aswan Makaruru, ketentuan tersebut mengatur tahapan sanksi kedisiplinan. Mulai dari pemanggilan secara tertulis oleh atasan atau tim pemeriksa, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup yang hasilnya dituangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan.
“Apabila ditemukan pelanggaran baru dapat dijatuhkan sanksi kedisiplinan. Sanksi yang diberikan pun secara berjenjang, mulai dari hukuman ringan, sedang dan berat,” ujar Aswan.
Lebih jauh Aswan Makaruru menjelaskan bahwa, anehnya di Konsel terjadi Nonjob dan Demosi terus berkelanjutan tanpa melihat syarat-syarat penting. Pelantikan yang baru saja terjadi di lingkup Pemda Konsel ditenggarai adanya perilaku pemerintah secara sewenang-wenang, dan diduga adanya penyalahgunaan wewenang pemerintah karena sesuka hatinya melantik, menurunkan jabatan serta menonjob ASN tanpa memberikan alasan yang jelas. Parahnya lagi beberapa ASN yang telah di nonjob dan di demosi adalah orang-orang yang berprestasi.
Sekitar 30 menit berorasi didepan Kantor Bupati, massa aksi membubarkan diri dan langsung menju Rujab Bupati untuk menemui Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga.
Setibanya di pintu masuk Rujab Bupati, massa aksi dihadang oleh barisan Satpol PP. Setelah beberapa menit menggelar aksi alhasil perwakilan massa aksi di pertemukan dengan Bupati Konsel untuk mengkalrifikasi tentang mutasi jabatan yang ada di lingkup Pemda Konsel.
Dihadapan massa aksi Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga mempersilakan kepada pengunjuk rasa untuk menyampaikan tuntutannya. Setelah mendengar tuntutan massa aksi, H Surunuddin Dangga menjelaskan jika mutasi beberapa waktu lalu itu karena adanya laporan dari pihak kepolisian adanya oknum camat yang suka minum-minuman keras di tempat umum.
“Makanya kita geser dulu. Ini untuk promosi jabatan bukan sanksi, malahan orang yang di lantik ini adalah orang-orang yang di nonjob dari dulu,” jelas H Surunuddin Dangga dihadapan perwakilan massa aksi.
Selain itu, sambung Surunuddin, mereka-mereka juga yang di nonjob adalah mereka yang sering meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan.
Menurut Surunuddin, ASN sebenarnya tidak perlu menggunakan cara-cara demo seperti ini. Kenapa harus menggunakan cara-cara demo seperti ini? Kalau masyarakat yang datang demo karena kelaparan wajar menggunakan cara seperti ini. Pelantikan ini sebenarnya terlalu di besar-besarkan, ini hal yang wajar dalam sebuah sistem birokrasi.
REPORTER: MAHIDIN
PUBLISHR: T I M
Komentar