Mogok Kerja PHL RSUD Konut Terancam Dikeluarkan

Mogok Kerja PHL RSUD Konut Terancam Dikeluarkan
FOTO: I N T I L U S T R A S I

tegas.co., KONUT,SULTRA – Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Pegawai Harian Lepas (PHL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), akibat honor yang tak kunjung dibayarkan selama tiga bulan sejak Juni hingga Agustus jadi mala petaka.

Pasalnya akibat aksi yang mereka lakukan membuat gerah Dirut RSUD Konut Hasrawan, SKM. M. Kes. Sehingga mengeluarkan ultimatum bakal mengeluarkan para honorer yang melakukan aksi mogok kerja.

Iklan ARS

Sejak jumat 7 September 2018 Pegawai Harian Lepas (PHL) RSUD Konut menyatakan sikap untuk mogok kerja, dengan alasan honor mereka yang tak kunjung dibayarkan selama tiga bulan dan insentif selama satu bulan.

“Untuk jasa kami dijanji mau dibayar hari senin kemarin, tapi sampai sekarang belum juga ada realisasi, bukan cuma itu, kami juga mendapat ancaman dari Direktur RSUD Kabupaten Konut, akan dikeluarkan dari daftar PHL RSUD,”ungkap salah seorang perawat yang enggan disebutkan namanya itu, saat ditemui Kamis (13/09/2018).

Perawat itu menambahkan, katanya yang sudah dibayarkan baru insentif selama dua bulan, sedangkan honor triwulan ke-3 sama sekali belum dibayarkan.

Padahal kata dia, beban kerja saat bertugas sama dengan beban kerja PNS yang bertugas di RSUD Konut. Kadang itulah yang selalu menjadi keluhan teman-teman honorer.

“Padahal kalau ada keluhan pasien kami yang suka pasang badan, tapi kenyataannya hanya insentif PNS yang dibayar penuh,” ambah honorer itu.

Direktur RSUD Konut, Hasrawan saat ditemui menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan kepada para honorer bahwa keterlambatan pembayaran itu dikarenakan adanya kendala pencairan dana di BPKAD, karena banyak sayarat yang harus dipatuhi, apa lagi anggaran pembayaran gaji honorer bersumber dari APBD.

“Saya juga sudah menjelaskan kepada mereka (PHL), karena keterbatasan anggaran yang ada di Dinas Keuangan, insentif yang akan dibayarkan baru dua bulan dulu. Menunggu proses pencairan selanjutnya, minggu depan baru lagi bakal dibayarkan,”ujar Dirut RSUD Konut, Hasrawan saat ditemui (13/09/2018).

Dirut RSUD Konut juga membenarkan adanya ultimatum yang dikeluarkan, bahwa pihaknya akan mengeluarkan honorer tersebut dari daftar PHL jika tidak masuk kantor. Karena menurut dia, tindakan itulah yang bisa membuat mereka bisa bebas dari tugas.

“Saya juga sudah menyiapkan jadwal tugas yang baru jika sudah ada yang dikeluarkan,”tutup Dirut RSUD Konut.

REPORTER: T R I

PUBLISHER: RIDWAN

Komentar