tegas.co., KENDARI, SULTRA – Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menanti paripurna.
Hal ini diungkapkan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Robert Piter Raru, S.H belum lama ini.
“Keduanya adalah, Icksan Ismail dari partai Gerindra dan Nirna Lachmuddin dari partai Hanura,”terang Sekwan yang juga Kabag Persidangan, Protokoler dan Humas DPRD Sultra.
Kata dia, Icksan Ismail di PAW karena maju sebagai calon wakil wali Kota Baubau saat pilkada 2018 lalu.
Sedangkan Nirna Lachmuddin di PAW karena pindah partai, dari Hanura ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Informasi yang dihimpun tegas.co, pengganti Ikcsan Ismail adalah Ali Hasan sedangkan Nirna Luchmuddin yaitu, Calon Pergantian Antara Waktu (PAW) disebutkan bernama Alex Axtalaro yang memperoleh suara terbanyak kedua pada pileg 2014 lalu.
Nirna Luchmuddin yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, segala urusan yang ada di DPRD Sultra telah dituntaskan. Ia juga sudah mengetahui usulan PAW telah sampai ke KPU Sultra.
“Jadi saya resmi berhenti pada 23 September setelah Daftar Calon Pemilih (DCT) ditetapkan.,”tutup dengan singkat.
T I M
Komentar