tegas.co., KONSEL, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) Tahun 2019 mendatang. Bertempat di Aula KPUD setempat, Kamis (20/9/2018).
Ketua KPUD Konsel, Aliudin menjelaskan bahwa jumlah DCT yang ditetapkan secara keseluruhan berjumlah 441 orang. Yang tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) se Konsel, dan akan memperebutkan 35 kursi.
“Dari 441 DCT, terdiri dari 282 laki-laki dan 159 perempuan. Terdiri 20 Partai dengan presentase perempuan 36,05 persen,” jelas Aliudin.
Kata Aliudin, dalam penetapan DCT ini pihaknya mengalami kendala. Kendala itu ditemukan pada perubahan nama calon dan penambahan gelar nama calon tersebut.
Dimana calon tersebut, sambung Aliudin, pada saat mendaftarkan diri, ada yang melampirkan berkas dimasukan Ijasah SMA. Kemudian melampirkan ijasah Strata Satu (SI) pada saat perbaikan.
“Ada Dua nama yang diperbaiki berkasnya, masing-masing perwakilan dari calon Partai Berkarya dan Partai Perindo. Perbaikan dengan penulisan nama dan gelarnya,” terangnya.
Dari kendala yang di temukan dalam penetapan DCT, tambah Aliudin semua dapat teratasi setelah melakukan konsultasi ke pihak KPUD Provinsi dan hasil Koordinasi dengan Bawaslu setempat.
“Hasil konsultasi kami ke KPUD Provinsi dan rekomendasi Bawaslu mengatakan, tidak apa-apa diakomodir. Karena itu hanya gelar saja,” tutupnya.
MAHIDIN
Komentar