Merasa Dirugikan, Massa FHK2I Konsel Tolak Seleksi CPNS 2018

Merasa Dirugikan, Massa FHK2I Konsel Tolak Seleksi CPNS 2018
Massa FHK2I Konsel saat menyampaikan tuntutan mereka kepada Komisi I DPRD setempat FOTO: MAHIDIN

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Puluhan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD setempat. Senin (24/9/2018).

Aksi FHK2I Konsel itu adalah sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang seleksi CPNS Tahun 2018. Yang saat ini sedang digelar.

Iklan Pemkot Baubau

Massa FHK2I Konsel menilai bahwa, kebijakan tersebut sangat merugikan mereka. Terutama bagi mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer puluhan tahun lamanya, dimana diketahui sebagian besar diantara mereka yang tergabung dalam FHK2I Konsel rata-rata berusia 35 Tahun keatas.

“Ini tidak adil, pemerintah harus membatalkan perekrutan CPNS tahun ini,” Kata Hermang Koordinator FHK2I Konsel dalam orasinya.

Masa juga meminta agar Pemda dan DPRD Konsel untuk menolak keputusan Kemenpan RB No. 36 tahun 2018 tentang penerimaan CPNS dan Peraturan Pemeritnah No. 11 keputusan yang menjadi dasar perekrutan CPNS kali ini.

Hermang menjelaskan, dalam perekrutan CPNS kali ini pemerintah tidak menanamkan sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesi” yang tertuang dalam pancasila sebagai dasar pemerintah untuk menetapkan kebijakan.

“Pemerintah diskriminatif, tidak pro rakyat. Pemerintah telah mengambil kebijakan yang keliru. Kami sebagai honorer yang dianggap tidak memenuhi syarat hanya karena usia ini sangat ironis. Pemerintah mestinya memikirkan hal ini,” jelasnya yang disambut teriakan massa honorer lainya.

Selain itu, mereka juga menolak kebijakan soal Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 untuk dialihkan ke jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk diketahui, dalam menggelar aksi unjuk rasa tersebut tidak berjalan sesuai yang mereka harapkan. Pasalnya para honorer yang tergabung dalam FHK2I Konsel ini tidak dapat menemui langsung Bupati, Sekda dan Ketua DPRD karena sedang berada diluar kota. Mereka hanya ditemui anggota Komisi I yang membidangi masalah kepegawaian saat mendatangi gedung DPRD Konsel.

Dihadapan massa FHK2I Konsel, Anshari Tawulo mengaku pihaknya menyambut baik apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Dirinya berjanji akan menindak lanjuti harapan para honorer K2 yang ada.

“Memang regulasi yang ada tentang pembatasan usia ini kami rasa keliru, pemerintah pusat membatasi usia 35 tahun kebawah. Sementara honorer kita ada begitu banyak yang usianya di atas 35 tahun, parahnya mereka ini sudah puluhan tahun mengabdi,” terang Anshari.

Ansari berjanji pihak DPRD dalam waktu dekat akan mengirim surat rekomendasi ke Kemenpan-RB dan DPR RI untuk meninjau ulang regulasi tentang tata cara penerimaan CPNS kali ini.

“Kita belum bisa memutuskan masalah ini, karena kami disini maupun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan tentang masalah ini. Semua ada dipusat, tapi bukan berarti kita tidak bisa mengupayakan masalah ini, karena kami adalah perwakilan rakyat didaerah untuk mengupayakan kepentingan masyarakat ditingkat pusat,” pungkasnya.

MAHIDIN

Komentar