tegas.co,. JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial (UR) yang menjadi pemasok narkoba jenis sabu kepada oknum anggota DPRD Sumbar Barat Daya Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26 September 2018.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, dari keterangan UR, barang haram yang ia jual tersebut didapatkan dari seorang berinisial YI.
“Tersangka UR ini mendapatkan sabu dari YI. Kemudian petugas langsung menangkap YI saat berada di dalam angkot di kawasan Mangga Besar Raya, Tamansari Jakarta Barat,” tutur Hengki, Rabu 26 September 2018.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, penangkapan terhadap tersangka YI dilakukan saat sedang mengadakan transaksi dengan UR. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Akp Arif Oktora.
“Dari tangan (YI), anggota menyita satu paket sabu siap edar,” imbuhnya.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan siapa pemasok barang haram tersebut.
“Kami akan terus lakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu,” tutup Erick.
PENULIS: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN
Komentar