tegas.co,. BANDA ACEH, ACEH – Dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) Nasional tahun 2018, Badan Pusat Statiskin (BPS) Aceh menggelar Apel HSN di halaman Kantor BPS Provinsi Aceh, Rabu 26 September 2018.
Bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup) Kepala BPS Provinsi Aceh, Drs. Wahyudin. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pegawai BPS Provinsi Aceh, BPS Kota Banda Aceh dan BPS Kabupaten Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pusat Statistik RI, Dr. Suhariyanto yang dibacakan oleh Kepala BPS Provinsi Aceh Drs. Wahyudin menyampaikan, HSN bukanlah hari ulang tahun BPS, melainkan hari diundangkannya UU No. 7 tahun 1960 tentang Statistik. Sehingga HSN bukan hanya milik insan BPS, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia.
“Mengingat betapa pentingnya statistik, Presiden Joko Widodo menekankan agar Kementerian/ Lembaga menggunakan dan mengacu pada data BPS sebagai satu-satunya referensi dalam pengambilan kebijakan pembangunan,” ujar Wahyudin, Rabu 26 September 2018.
Dengan demikian, kata dia, ke depan BPS akan terus berupaya menyempurnakan metodologi dan mengintegrasikan berbagai survey, sehingga pengumpulan data dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, BPS juga akan melakukan evaluasi produk-produk yang telah dihasilkan, seberapa jauh dimanfaatkan oleh para pengguna data. Tidak berhenti sampai di situ, permintaan kerja sama pun akan diseleksi dan difilter untuk meminimalisir terjadinya survei baru.
“Keberadaan BPS sebagai penyedia official statistics harus dapat memberikan data yang betul-betul memotret fakta di lapangan secara objektif dan akurat dengan metodologi yang sudah baku dan sesuai dengan standar internasional,” kata Wahyudin.
Usai Apel digelar, dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada pegawai baik BPS provinsi maupun BPS kabupaten kota. Lima pegawai BPS kabupaten Aceh Besar menerima Satya Lancana Karya Satya yang diserahkan langsung oleh kepala BPS Aceh, diantaranya dua orang yang masa bhakti selama 10 tahun, yakni Rini Kapiani dan Muliandari serta tuga orang dengan masa bhakti 30 tahun, yakni Amiruddin M. Amin, Amiruddin dan T. Zulfikar.
Selain itu, juga dilakukan pengumuman terhadap pegawai teladan masing-masing BPS, diantaranya BPS Provinsi Aceh Raja Maulana, Kota Banda Aceh Dina Nurmala Sari dan BPS Kabupaten Aceh Besar Muliandari.
PENULIS: AFRIZAL
PUBLISHER: SALAMUN
Komentar