Sosialisasi Pungli di Kabupaten Sampang Sukses Digelar

Tegas.co., SAMPANG MADURA, JATIM - Pelaksanaan sosialisasi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Unit Pemberantasan Pungli
Ketua UPP Kabupaten Sampang, H. Suhartono. FOTO: TRICAHYO SW

tegas.co., SAMPANG MADURA, JATIM – Pelaksanaan sosialisasi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sampang ke Badan, Dinas, dan Pelayanan Publik dari 24 sampai 27 September 2018, sukses digelar.

Ketua UPP Kabupaten Sampang, H. Suhartono menyampaikan, 32 Badan, Dinas, dan Pelayanan Publik yang dikunjungi UPP adalah untuk mendapatkan sosialisasi dan pemasangan Banner ‘Stop Pungli’.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk langkah kongkrit dari UPP untuk mencegah terjadinya Pungli atau korupsi pada penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang,” ujar Wakapolres Sampang ini, Kamis 27 September 2018.

Untuk informasi, 32 Badan, Dinas, Pelayanan Publik yang mendapatkan sosialisasi dari UPP antara lain Dinas Kesehatan, Disporabudbar, BKSDM, Satpas SIM Satlantas Polres Sampang, Kantor Pegadaian, Kantor Koord. Pasar Kecil, Kantor Koord. Pasar Margalela Sampang, Kantor Bakesbangpol, Kantor BKKBN PPA, Kantor Koperasi UMKM.

Selain itu, Kantor Dinsos, Kantor Inspektorat, Dispendaloka, Disperindagpridag, ATR BPN, Kantor Pelayanan Uji Kir Kendaraan Bermotor di Dishub, DPUR, Kantor Camat Sampang, DPMD, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dispenduk Capil, Satpol PP, Kantor pelayanan SKCK Polres Sampang Sat Intelkam, KB. Samsat, PLN, Kantor Koord Pasar Srimangunan, DPMPTSP, Kantor PDAM, dan RSUD Sampang.

PELIPUT: TRICAHYO SW
PUBLISHER: SALAMUN

Komentar