Surunuddin Serahkan SK 100 Persen dan Anugerahkan Satya Lencana Karya Satya Puluhan ASN

KONSEL, SULTRA - Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Surunuddin Dangga menyerahkan Surat Keputusan (SK)
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga saat menyematkan Satya Lencana Karya Satya kepada Kadis Sosial, Djussachri. FOTO: HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Surunuddin Dangga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen kepada 224 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SKS) kepada 39 ASN lingkup Pemda setempat, di Aula Pendopo Rujab Bupati, Senin 01 Oktober 2018.

Penerima SK 100 persen ini didominasi oleh tenaga kesehatan dari tenaga Bidan Desa yang terangkat dari jalur program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kemenkes dan Kementan tahun 2017 lalu. Dengan rincian, Bidan 204 orang, Dokter empat orang, Tenaga Administrasi 1 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian 15 orang.

Sedangkan penganugerahan SKS diberikan kepada ASN sesuai Kepres RI Nomor 35/TK/Tahun 2018, terdiri dari staf, eselon IV, III dan II yang telah bekerja minimal 10, 20 hingga 30 tahun secara terus menerus dengan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian, jujur, cakap dan disiplin.

Dalam sambutannya, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga menyampaikan selamat dan sukses kepada para pegawai yang berprestasi dan yang baru menerima SK 100 persen secara langsung telah diakui penuh, dan resmi sebagai aparatur pemerintah lingkup Pemda Konsel dibuktikan dengan SK yang barusan diterima.

“Sekaligus saya himbau agar terus meningkatkan etos kerja dengan bekerja lebih baik dan lebih giat lagi. Pemerintah daerah akan mengapresiasi melalui pemberian penghargaan seperti yang kita saksikan saat ini, bagi mereka yang benar-benar bekerja tulus. Dengan adanya penambahan ASN bidang kesehatan diharapkan dapat meringankan beban kerja dan menjadikan Konsel tidak kekurangan tenaga medis lagi,” jelas Surunuddin, Senin 01 Oktober 2018.

“Dengan diterimanya SK 100 persen berarti saudara sudah lulus dari percobaan sebagai aparatur selama setahun kemarin. Sehingga diharapkan bisa lebih totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan standar pelayanan minimum kesehatannya dalam mewujudkan masyarakat hidup sehat,” sambungnya.

Karena didominasi tenaga kesehatan, lanjut Surunuddin, melalui kesempatan ini dirinya menitipkan tiga pokok utama yang harus dikerjakan. Pertama, menurunkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan, dengan tidak menganggap remeh tupoksi sebagai tenaga medis yang terus melakukan deteksi dini terhadap calon pasiennya dengan terus membangun komunikasi.

Kedua, menekan angka stunting (pertumbuhan balita terhambat) dan gizi buruk terhadap anak. Dan ketiga, siap mengabdi di Konsel selama minimal lima tahun dengan tidak mengajukan surat pindah, dimana sesuai aturan baru diperpanjang minimal 10 Tahun, jika ngotot minta pindah maka dianggap mengundurkan diri sebagai ASN selama-selamanya.

Hal ini juga, tambah Surunuddin, sejalan dengan tiga program pokok yang jadi perhatian Pemda Konsel sesuai Undang-undang, yakni memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, pendidikan yang layak serta pemenuhan tempat tinggal yang layak huni.

Olehnya itu, kata Surunuddin, pihaknya menggalakkan program renovasi rumah dan banyak sidak ke Puskesmas serta menggelar senam jasmani setiap minggu ditiap Kecamatan, karena bagian dari program dimaksud sekaligus mengajak masyarakat hidup sehat.

“Jadi selamat bertugas dan jalankanlah amanah yang di emban sebaik-baiknya, dengan bekerja ikhlas dan lebih maksimal agar indikator peningkatan pelayanan dapat semakin meningkat. Ingat, Suksesnya program Pemda ada di pundak saudara yang dinilai dan diawasi langsung oleh masyarakat,” tutupnya.

PENULIS: MAHIDIN
PUBLISHER: SALAMUN

Komentar