tegas.co., KONAWE, SULTRA – Merasa keberatan istrinya bernisial S (39) dibawa lari oleh seorang pria yang tidak dikenal berinisial A, bapak satu anak inisial T (42), warga Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), adukan istrinya ke polisi.
T terpaksa mengadukan istrinya dan A ke Polres Konawe pada Sabtu (29/09/2018). Di depan penyidik T berbagi cerita tentang istrinya.
T menjelaskan, selama ini hubungan mereka masih baik-baik saja, bahkan tidak pernah sama sekali berselisih paham sejak menikah pada (21/06/1998). dan telah dikaruniai orang anak.
T menjelaskan, istrinya meninggalkan rumah pada (22/09/2018), saat itu dirinya hendak mengantar adik sepupu istrinya menikah di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Saat itu pula T hendak mengajak istrinya untuk ikut mengantarkan sepupunya menikah di Konsel, akan tetapi istrinya menolak dengan alasan bakal melayat di rumah duka salah seorang tetangga yang tak jauh dari ruma mereka.
Saat itulah sang istri ini bergegas mengemasi semua pakaiannya serta membawa buku nikah mereka dan meninggalkan rumah, diduga bersama seorang lelaki yang tak dikenal itu.
“Saya pulang dari Konsel istriku tidak adami di rumah, saya periksa lemari tidak adami pakaiannya dengan kita punya buku nikah,”ungkapnya saat ditemui Rabu (03/10/2018).
Saat kejadian itu, T mencoba untuk mencari keberadaan istrinya kepada mertua dan adik iparnya yang berinisial D.
Setelah D mengetahui bahwa S (istri) sudah tidak di rumah, D langsung bergegas untuk mencari informasi dimana keberadaan S.
Setelah mendapatkan informasi, D langsung menghubungi T dan menjelaskan bahwa istrinya dan A sudah berada di daerah Kecamatan Besulutu, Konawe.
Saat itulah T mengetahui bahwa istrinya dibawa oleh seorang lelaki bernama A, sehingga T mengadukan keduanya ke pihak yang berwajip dengan dasar dugaan tindak pidana perselingkuhan.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar