Bupati Koltim Mangkir, Bawaslu Layangkan Panggilan Kedua

Bupati Koltim Mangkir, Bawaslu Layangkan Panggilan Kedua
Bupati Koltim, Tony Herbiansyah

tegas.co., KOLTIM, SULTRA – Devisi Hukum, Penindakan dan Pelanggaran (HPP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) Lagolonga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan panggilan terhadap Bupati Koltim, Tony Herbiansyah atas laporan dugaan pidana pemilu.

Namun panggilan tersebut tidak dihadiri, sebab Tony sedang berangkat ke Solo, Jawa Tengah (Jateng).”Kita sudah memanggil Bupati Koltim, Tony Herbiansyah, tetapi tidak hadir karena ke Solo. jam hadirnya dalam surat panggilan itu, pukul 10.00 Wita, Selasa (9/10/2018). pemanggilan itu memberikan kesempatan mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran pidana yang disampaikan 11 keterwakilan partai poltik, terkait video viral itu,”ungkapnya.

Iklan ARS

Karena tidak memenuhi panggilan pertama, kata Lagolonga, pihaknya kembali melakukan panggilan kedua. “Jadi Jumat nanti jadwalnya Tony Herbiansyah untuk memberikan klarifikasi. ini panggilan kedua yang kami layangkan, hari ini Selasa (9/10/2018),”tambahnya.

Jika panggilan kedua juga tidak dipenuhi Tony Herbiansyah, lanjut Lagolonga, proses hukum laporan dugaan pidana pemilu akan terus berjalan.”Waktunya itu maksimal 14 hari. nah kalau panggilan kedua tidak dipenuhi, prosesnya jalan terus. karena kami hanya diberi kewenangan memanggil para pihak sebanyak dua kali. kemudian, dibahas di sentra Gakumdu,”sambung Lagolonga kepada tegas.co.

Dihubungi secara terpisah, salah seorang pelapor, Taufik Sungkono mengatakan, seluruh perwakilan partai politik yang melaporkan Bupati Koltim, Tony Herbiansyah atas dugaan pidana pemilu telah dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu Koltim.

“Ketua dan sekretaris partai sudah memberikan keterangan. pihak Bawaslu mempertanyakan banyak hal terkait video viral yang mengarahkan sejumlah ASN untuk memilih salah satu partai. salah satu yang ditanyakan itu, dari mana video didapatkan, kapan kejadiannya, siapa saja yang hadir dalam video itu,”kata Taufik.

Lanjut Taufik, dari seluruh pertanyaan pihak Bawaslu Koltim, dirinya memberikan jawaban sesuai fakta-fakta dalam video viral tersebut.

“Jadi jawaban saya bahwa kejadian itu di aula kantor Dinas Sosial. yang hadir kepala Dinas Sosial, ada juga pendamping PKH, kapan kejadiannya sekitar, pukul 09-11.00 wita. selain itu, alasan melaporkan, kami jawab, kita merasa dirugikan karena mengarahkan ASN memilih salah satu partai,”papar Taufik.

Sebelumnya, Dalam video berdurasi 44 detik ini terdengar  Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah yang juga ketua DPW partai NasDem Sultra mengajak sejumlah ASN  untuk memilih partai NasDem. Baca https://tegas.co/viral-video-bupati-koltim-ajak-asn-pilih-nasdem/

“Siapapun yang mau dipilih yang penting partai NasDem. Punya keberanian lah. Cocok- cocok hati,”imbuh Tony.

Tujuannya Tony ingin memperlihatkan jika dalam lima tahun kepemimpinannya lebih baik. video tersebut menjadi viral. Tony akhirnya dilaporkan oleh 11 keterwakilan partai politik di daerah itu. Baca https://tegas.co/bupati-koltim-dilaporkan-terkait-dugaan-pidana-pemilu-2/

T I M

Komentar